Polemik Sekprov Kaltim
Polemik Sekdaprov Tak Kunjung Usai, Mendagri Akhirnya Tegur Gubernur Kaltim Isran Noor
Pasca keputusan Gubernur Kaltim Isran Noor mengembalikan jabatan Abdullah Sani sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu
Penulis: Mir | Editor: Budi Susilo
Tidak berhenti sampai di situ, awak media terus mencecar pertanyaan kepada orang nomor satu di Pemprov Kaltim tersebut.
Namun, seakan tidak tahu, Gubernur Kaltim Isran Noor kembali menjawab dengan jawaban sama seperti sebelumnya. Akan tetapi, jawaban tersebut disertai dengan gestur tidak menyukai pertanyaan itu.
"Surat apa itu," ulangnya lagi sambil melihat ke sisi sebelah kirinya, tempat beberapa wartawan yang terus menanyakan soal surat teguran tersebut.
"Teguran apa itu," tegas Isran sambil membalas pandangan ke sisi sebelah kanan tempat beberapa wartawan menanyakan persoalan yang sama.
Setelah cukup terganggu dengan pertanyaan tersebut, Gubernur Kaltim Isran Noor lalu melangkahkan kaki bergegas ke lokasi jamuan makan siang yang telah disediakan.
Sambil berjalan, kembali awak media menanyakan hal sama. Dan kembali Isran menjawab dengan nada datar. "Apa itu," tuturnya.
Pembahasan APBD Tanpa Sekdaprov Definitif
Meski Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim tak menyertakan Sekdaprov Abdullah Sani dalam pembahasan APBD Perubahan 2019 bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim, namun hal itu merupakan hal biasa.
Bahkan nantinya, Gubernur Kaltim tidak akan mengutus Sekdaprov Kaltim Abdullah Sani sebagai Ketua TAPD namun akan menunjuk pejabat setingkat asisten yang akan memimpin tim anggaran.
Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi mengungkap bahwa Gubernur Kaltim Isran Noor dalam waktu dekat akan melantik para pejabat yang masih sebagai pelaksana tugas, termasuk para asisten.
"Gubernur bisa mengambil keputusan-keputusan apakah menunjuk asisten. Nanti dalam waktu dekat ada asisten yang akan dilantik dan ditunjuk sebagai Ketua TAPD. Itu rencananya," ungkap Hadi usai mengikuti rapat paripurna di DPRD Provinsi Kaltim, Senin (28/7/2019).

Sebelumnya Hadi didapuk pendapatnya oleh awak media soal polemik jabatan Sekprov. Ia mengatakan, tugas DPRD Kaltim yang utama mengawasi.
"Bagus. Artinya itulah tugas DPRD yang mengkritisi hal-hal yang perlu diperbaiki. Tapi ini ada penjelasan dari Pak Gubernur. Tidak bisa saya yang menjelaskan. Intinya jalan saja seperti biasa.
Masalah TAPD tidak ada masalah. TAPD itu bisa diangkat keatas dan bisa ditugaskan ke bawah.
Artinya, kalau ada sekda yang tidak difungsikan oleh gubernur. Gubernur bisa menunjuk asisten sebagai ketua TAPD," tuturnya.