Berita Pemprov Kalimantan Utara
Tercatat 83 Usaha Tambang Beroperasi di Kaltara, Pemprov Kerjasama KPK Lakukan Pengawasan
pemerintah lakukan pengelolaan pertambangan yang bekerja sama dengan tim koordinasi dan supervisi (korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi
Gubernur menyebutkan, dampak lingkungan akibat kegiatan pertambangan selalu mempunyai dua sisi, yakni sebagai pemicu kemakmuran ekonomi dan berpotensi untuk menimbulkan dampak terhadap lingkungan. Rangkaian kegiatan pertambangan dapat dikelompokkan menjadi kegiatan eksplorasi, penambangan atau eksploitasi, serta pengolahan dan pemurnian.
Pasalnya, kegiatan penambangan memiliki beberapa dampak penting, seperti dampak sosial, ekonomi dan budaya serta menurunnya kualitas air sebagai akibat erosi yang dipicu oleh terbukanya lahan serta reaksi pelindian air tambang dengan batuan.
“Untuk itu saya mengingatkan kepada para pengusaha tambang segera melakukan reklamasi sebelum menimbulkan permasalahan. Saya ingatkan kembali, reklamasi itu penting,” tuntasnya.(humas)