Pembunuhan Sadis
INILAH Tika Herli, Dalang Pembunuhan Ibu dan Anak yang Kini Divonis Hukuman Mati, Simak Pengakuannya
Inilah Tika Herli, wanita dalang pembunuhan ibu dan anak di Pagar Alam, Sumatera Selatan yang kini divonis hukuman mati.
Sebelum divonis hakim, beberapa hari setelah ditangkap, wartawan Tribunsumsel.com sempat melakukan wawancara eksklusif dengan para pelaku.
Ketiga pelaku membunuh Ponia dan anak perempuannya Silvia. Peristiwa ini betul-betul mengejutkan.
Senin (7/1), wartawan Tribunsumsel.com, Agung Dwipayana mewawancarai tiga orang ini.

Melihat kondisi mereka setelah ditangkap sebelum berangkat ke Taiwan untuk jadi TKI dan melarikan diri.
Mengenakan baju kaos berwarna merah dan celana jeans, Tika Herli (31) duduk di tengah antara Riko Apriadi (20) dan Jefri Ilto Saputra (17) di ruangan Kasat Reskrim Polres Pagaralam.
Sebelum wawancara, Tika sempat menebar senyum di balik masker yang menutupi mulutnya.
Apa hubungan Anda dengan korban?
Tika: Dia (Ponia) teman dekat. Cukup lama kami berteman.
Mengapa Anda tega membunuh korban?
Tika: Ponia utang Rp 86 juta dan baru dilunasi tidak sampai separuhnya. Dia (Ponia) sudah bayar ke saya Rp 35 juta. Karena belum bayar sisanya, saya sita kartu ATM dan kebetulan saya tahu kode PIN-nya.
Membunuh hanya karena korban belum melunasi utang?
Tika: Saya sakit hati Pak, karena dia (Ponia) bilang ke teman-temannya saya yang ada utang sama dia. Padahal ada kwitansi (utang) di atas materai 6 ribu.
Apa hubungan Anda dengan kedua pelaku?
Tika: Jefri masih ada hubungan keluarga. Riko juga, tapi kerabat jauh.
Anda benar-benar merencanakan pembunuhan ini?