Pembunuhan Sadis

INILAH Tika Herli, Dalang Pembunuhan Ibu dan Anak yang Kini Divonis Hukuman Mati, Simak Pengakuannya

Inilah Tika Herli, wanita dalang pembunuhan ibu dan anak di Pagar Alam, Sumatera Selatan yang kini divonis hukuman mati.

Editor: Syaiful Syafar
Tribun Sumsel
INILAH Tika Herli, Dalang Pembunuhan Ibu dan Anak yang Kini Divonis Hukuman Mati, Simak Pengakuannya 

Tika: Seminggu sebelumnya pas pertama mau coba bunuh korban, tapi tidak ada kesempatan. Korban tidak bisa diajak keluar.

Barulah pada Senin (17/12/2018), niat busuk itu terlaksana. Setelah merayu korban dengan mengajak jalan-jalan, akhirnya korban dibunuh di sebuah kebun kopi di kawasan Jalan Simpang Mbacang, Lahat.

Bagaimana saat Anda membunuh korban?

Tika: Pertama kami menurunkan Ponia dari mobil dan mengajaknya ke dalam kebun. Terus Jefri mencekik korban. Terus korban dipukul.

Jefri: Korban sempat teriak 'ampun, Dek. Ampun, Dek.' Tapi saya masih terus saja. Terus saya pukul korban pakai balok kayu sebanyak lima kali, di pundak dan kepala.

Kabarnya ada anak korban juga bernama Silvia. Lantas, kalian bunuh juga?

Jefri: Kami langsung kejar anaknya dan pukul pakai balok juga sampai mati. Kejadiannya itu sore jam 5-an. Selanjutnya kedua korban kami bawa ke jembatan Endikat. Di sana kami buang ke sungai. Itu sekitar jam 10 malem. Kami buang dulu anaknya, baru ibunya.

Setelah membuang mayat kedua korban, ke mana kalian selanjutnya?

Jefri: Kami ke rumah teman di Lahat untuk mencuci bekas darah yang ada di bagasi mobil. Setelah itu kami ke Pagaralam dan menetap selama tiga hari. Setelahnya baru ke Palembang.

Anda tahu kabar penemuan mayat kedua korban?

Tika: Tahu dari Facebook dan Instagram. Ada nama Ponia dan Silvia.

Setelah pembunuhan itu, kalian bertolak ke Jakarta?

Tika: Dari Palembang ke Jakarta naik pesawat. Selama di penampungan (TKI), saya sambil urus paspor Jefri dan Riko. Harusnya kami berangkat (ke Taiwan) hari Sabtu tanggal 5 (Januari), tapi keburu ditangkap tanggal 2 (Januari) hari Rabu.

Apakah menyesal dengan perbuatan kalian? Apakah sadar ancaman hukumannya sangat berat?

Tika: Kami menyesal Pak. Tapi kami harus jalani hukuman ini.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved