Kapasitas Lapas yang Berlebih, Pemprov Kalimantan Utara dan Komnas HAM Satu Suara
Di kesempatan sama, Komisioner Komnas HAM RI Munafizal Manan mengungkapkan, persoalan over kapasitas Lapas juga memang menjadi perhatian.
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Kapasitas warga binaan yang lebih banyak dibanding daya tampung Lembaga Pemasyarakatan atau LApas, disinyalir menggerus pemenuhan hak-hak asasi sejumlah warga binaan.
Asisten I Setprov Kalimantan Utara Sanusi, mengungkapkan, sudah seharusnya pemerintah (pusat) memikirkan kembali usulan Pemprov Kalimantan Utara tahun 2017 silam, agar ditindaklanjuti untuk direalisasikan.
Sanusi menjelaskan, tahun 2017 silam Pemprov Kalimantan Utara mengajukan usulan pembangunan Lapas baru mengingat dua Lapas di provinsi ini masing-masing Lapas Tarakan dan Lapas Nunukan sudah melampaui kapasitas warga binaan.
"Tahun 2017 lalu, saya sendiri yang membawa surat itu ke Kemenkumham. Bahwa Kalimantan Utara perlu satu lagi Lapas baru. Lahannya sudah kami siapkan. Tetapi pertimbangan anggaran, sehingga usulan itu belum bisa terealisasi sampai saat ini," sebut Sanusi, Selasa (20/8/2019).
Dari lima daerah otonom di Kalimantan Utara hanya Kota Tarakan dan Kabupaten Nunukan yang mempunyai Lapas. Sempat beberapa tahun, narapidana yang sudah divonis di Pengadilan Negeri Bulungan, dititip di Lapas Berau, Kalimantan Timur. Belakangan Lapas Berau menolak hal itu karena over kapasitas juga terjadi di Lapas Berau.
"Untuk tahanan ringan saat ini terpaksa harus dititipkan di rumah tahanan Polres di lima kabupaten/kota," ujarnya.
Sanusi juga berharap pemerintah membuat kebijakan khusus. Yang mana untuk terpidana di bawah 1 tahun, perlu dipertimbangkan untuk tidak dipenjara atau ditahan.
"Karena konsekuensi dikurung itu memakan biaya. Kedua, keamanan mereka sendiri. Dan ketiga, kesehatan mereka. Mohon maaf ini hanya perlu dipertimbangkan oleh pusat untuk dicari solusinya," ujarnya.
Yang jelas sebut Sanusi, Pemprov Kalimantan Utara sudah berupaya agar Kemenkumham mengucurkan anggaran pembangunan Lapas baru di Kalimantan Utara.
"Kita siapkan lahan," ujarnya.
"Setidaknya warga-warga binaan itu terpenuhi hak asasinya ketika di dalam Lapas," ujarnya.
Di kesempatan sama, Komisioner Komnas HAM RI Munafizal Manan mengungkapkan, persoalan over kapasitas Lapas juga memang menjadi perhatian.
• Dapat Kado Remisi di Peringatan Kemerdekaan RI, 14 Napi di Rutan dan Lapas Balikpapan Bebas
"Komnas HAM sudah melakukan pemantauan ke beberapa Lapas, memang beberapa kurang layak karena over kapasitas. Hampir semua Lapas. Akibatnya mereka yang tinggal di Lapas itu pemenuhan hak asasinya agak ada masalah," ujarnya.
"Kita harus ingat betul, walaupuan mereka penghuni lapas, tetap harus diperhatikan pemenuhan ahak asasinya. Ini bisa dikumunikasikan dengan pusat. Kami akan menggali informasi lebih lanjut terkait itu," tambahnya.
Ramalan Zodiak Besok Jumat, 5 Maret 2021: Pisces dalam Masalah, Aquarius Beruntung, Aries Bingung? |
![]() |
---|
LOLOS Prakerja Gelombang 13 Bukan Berdasarkan Paling Cepat Daftar, Ini Faktor Penentu |
![]() |
---|
Akhirnya KLB Demokrat Terwujud, Marzuki Alie Pastikan Hadir di Sumatera Utara, Ada Permintaan Khusus |
![]() |
---|
Alasan Pengamat Yakin KLB Demokrat Terwujud, Singgung SBY Playing Victim & Sorot Pangkat Mayor AHY |
![]() |
---|
SOSOK Jemimah, Peserta Indonesian Idol 2021, Mahasiswa Fakultas Hukum yang Berprestasi, Sering Viral |
![]() |
---|