Kamis, 23 April 2026

Lolos ke DPRD Balikpapan Kali Ketiga, Ini Prioritas Sabaruddin Panrecalle

Terdapat beberapa catatan khusus yang menjadi skala prioritas baginya di periode ketiga ini.

Penulis: Zainul |
TRIBUN KALTIM / ZAINUL
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle dari Fraksi Gerindra 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pelantikan anggota DPRD Kota Balikpapan yang terpilih dalam Pemilu 2019 akan dilaksanakan 26 Agustus 2019.

Politisi Gerindra Sabaruddin Panrecalle kembali melenggang ke gedung dewan untuk periode ketiga.

Pada periode pertama (2009-2014), ia lolos setelah berjuang melalui Partai Indonesia Sejahtera (PIS).

Sedangkan pada periode kedua (2014-2019) dan ketiga (2019-2024), ia lolos melalui Partai Gerindra. 

Terdapat beberapa catatan khusus yang menjadi skala prioritas baginya di periode ketiga ini.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle mengatakan setidaknya ada tiga skala prioritas yang harus dituntaskan pada periode mendatang.

Di antaranya, penyelesaian persoalan pendidikan yang meliputi sarana prasarana fasilitas dan sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Kedua, persoalan banjir yang paling krusial di kota Balikpapan, pasalnya seperti diketahui titik banjir di kota Balikpapan saat ini terus bertambah, sehingga banjir pun tak bisa terhindarkan walau hanya hujan sebentar.

Ketiga, persoalan infrastruktur di Kota Balikpapan yang terbilang masih perlu dievaluasi.

Termasuk perbaikan jalan umum, pembangunan gedung sekolah, serta pembangunan kantor-kantor pemerintahan dan masih banyak lagi infrastruktur lainnya.

Politisi partai Gerindra itu juga menegaskan ketiga persoalan yang masuk dalam daftar kinerja periode awal itu harus dituntaskan sehingga kehadiran DPRD dapat dirasakan oleh masyarakat.

"Banyak hal yang menjadi target kita diawal periode ketiga ini. Ini sebenarnya Pekerjaan Rumah (PR) lama kita di periode sebelumnya, sehingga penyelesaian ini harus diprioritaskan," katanya

Sabarudin juga menambahkan persoalan anggaran sebenarnya tidak menjadi persoalan yang sangat krusial jika pemerintah Daerah dan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat bersama-sama kompak dalam menyelesaikan persoalan.

Sehingga diharapkan kedepannya tidak ada lagi kendala-kendala yang menjadi keluhan di masyarakat. 

6 Nama Bursa Ketua

Partai Golkar jadi partai pemenang Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 di Balikpapan.

Mereka memeroleh 11 kursi di parlemen Balikpapan. Kursi ketua DPRD kota Balikpapan dipastikan dipegang partai berlambang beringin.

Senin (19/8/2019) malam kemarin, mereka menggelar Rapat Pleno Pengurus Harian DPD Golkar Balikpapan Diperluas.

Salah satu agendanya membahas nama yang bakal mengemban amanat partai jadi ketua DPRD Balikpapan.

Rapat Pleno yang langsung dipimpin Ketua Harian DPD Golkar Balikpapan, Kashariyanto menghasilkan 6 nama calon pimpinan DPRD Balikpapan.

"Enam nama itu, ada Abdullah, Andi Arif Agung, Jhoni NG, Bu Suwarni, Bu Fadilah sama Alwi. Nama mereka nanti kita serahkan ke ketua (Rahmad Mas'ud), nanti beliau presskan lagi, sebelum dibawa ke DPD provinsi," kata Kashariyanto, Selasa (20/8/2019).

Enam nama itu

* Abdullah

* Andi Arif Agung

* Jhoni NG

* Bu Suwarni

* Bu Fadilah

* Alwi

Lebih lanjut, hasil pleno internal tersebut dibawa ke DPD Golkar untuk dimintai rekomendasi, sebelum diserahkan tim seleksi DPP Partai Golkar.

"Minimal 3 nama diminta DPP. Soal berapa nama yang dipilih ketua, itu hak prerogratif beliau melakukan verifikasi," ujar Kashariyanto.

Ditargetkan, setelah pelantikan anggota DPRD Balikpapan terpilih akhir Agustus ini, sudah ada nama siapa yang berhak menjabat sebagai Ketua DPRD Balikpapan.

Mekanisme penunjukan Ketua DPRD saat ini berbeda dengan periode sebelumnya.

Bila dulu caleg yang memeroleh suara terbanyak dipastikan menjabat ketua DPRD Balikpapan, saat ini mekanismenya berbeda.

"Jadi yang memeroleh suara terbanyak tak otomatis langsung jadi ketua dewan. Partai Golkar saat ini transparan, pemilihan lebih terbuka," kata Kashariyanto.

Surat edaran nomor 29/GOLKAR/VI/2009 perihal ketentuan rekrutmen calon pimpinan DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota, jadi dasar partai Golkar di daerah dalam menentukan kebijakan penunjukan pimpinan dewan.

Dalam surat edaran tersebut menjelaskan, mengingat sistem Saint League murni tidak mengenal istilah bilangan pembagi pemilih (BPP), maka ketentuan calon yang mencapai perolehan suara memenuhi BPP tidak lagi jadi bahan pertimbangan.

"Selain pertimbangan perolehan suara, terdapat kriteria-kriteria yang dipergunakan untuk menilai calon-calon pimpinan DPRD," ungkap Kashariyanto.

Kashariyanto membeberkan, kriteria tersebut di antaranya melihat dari aspek pendidikan, pengalaman di parlemen dan masa abdi di partai.

"Nah, kalau dia loncatan dari partai lain tak mungkin jadi Ketua DPRD. Kalau anggota atau AKD masih boleh," ucapnya. (bie)

Baca Juga;

Baru Pacaran Satu Minggu Minta Hubungan Badan, Pria di Siak Pukul Remaja Perempuan Hingga Tewas

Jadwal Lengkap & Link Live Streaming Liga Inggris Pekan ke-3: Big Match Liverpool vs Arsenal

Bahas Ibu Kota Negara, Gubernur Kalteng Minta Maaf kepada Isran Noor

Kepala Bappenas Sebut Kalimantan Pulau yang Unik; Sinyal Pemindahan Ibu Kota Makin Kencang?

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved