Pilkada Kutim

Pilkada Serentak 2020, Polres Kutim Ajukan Dana Pengamanan Rp 6 Miliar

KPU Kutim sudah mengajukan usulan sebesar Rp 59 miliar dan Bawaslu Kutim Rp 22 miliar untuk penyelenggaraan Pilkada.

Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.Co/Margaret Sarita
Aparat Polres Kutim saat melakukan pengamanan proses pelipatan surat suara pada Pemilu 2019 lalu_ 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kutai Timur, sudah mulai digaungkan. Di Kabupaten Kutai Timur, Pilkada akan digelar ada 2020 mendatang.

Persiapan termasuk pengajuan anggaran penyelenggaraan juga sudah dibicarakan. Karena, rancangan APBD 2020 sudah mulai disusun dan harus diketok di akhir 2019 mendatang.

KPU Kutim sudah mengajukan usulan sebesar Rp 59 miliar dan Bawaslu Kutim Rp 22 miliar untuk penyelenggaraan Pilkada.

Polres Kutim selaku tim pengamanan juga sudah ikut mengajukan kebutuhan biaya pengamanan selama proses tahapan Pilkada.

“Kami mengajukan sekitar Rp 6 miliar untuk pengamanan selama proses Pilkada 2020 berlangsung. Usulan itu hanya untuk kegiatan pengamanan saja.

Tidak ada pengadaan kendaraan atau keperluan lainnya seperti Pilkada sebelumnya. Hanya untuk pengamanan saja,” ungkap Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan yang didampingi Kabag Operasional Kompol Mohammad Rezky, Rabu (21/8).

Usulan dana Rp 6 miliar itu, menurut Teddy lebih pada pembiayaan kebutuhan personel di lapangan saat bertugas. Mulai dari pengamanan pasangan calon, yang minimal dua personel per calon melakukan pengamanan secara bergantian.

“Kita nanti juga ada Satgas Pengamanan. Dalam usulan, kami tulis untuk pengamanan lima pasangan calon. Karena kalau dua, ternyata ada lima paslon, anggarannya kurang, bisa nombok kami,” ujar Teddy.

Kebutuhan lainnya, menurut Teddy, untuk pengamanan logistik, mulai dari tempat pembuatan, pengiriman ke Sangatta hingga nanti didistribusikan ke TPS.

Belum lagi adanya pengamanan jajaran Intelkam yang tidak terdeteksi, baik di masa kampanye, masa tenang, hingga masa pergeseran logistik.

Ditambah pula tim pengamanan TPS untuk masa pencoblosan, penghitungan suara hingga surat suara kembali ke KPU untuk diplenokan.

“Semua lini perlu pengamanan. Jangan sampai ada celah. Karena bila terjadi permasalahan kami juga yang kena. Maka dari itu, anggaran pengamanan di lapangan cukup besar,” kata Teddy.

Mengenai alokasi anggaran keamanan yang masuk dalam KPU Kutim dan Bawaslu Kutim, menurut Teddy tidak ada hubungan dengan pengajuan anggaran pengamanan yang diusulkan Polres Kutim.

Karena di luar kegiatan pengamanan di lapangan dalam tahapan Pemilu, bisa jadi ada permintaan pengamanan dari kepolisian yang dilakukan oleh tim KPU Kutim maupun Bawaslu Kutim.

“Bisa jadi, alokasi pengamanan di KPU dan Bawaslu, di luar kegiatan pengamanan yang menjadi protap kami di kepolisian.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved