Berita Balikpapan Terkini
Prostitusi Online Terungkap, 13 Wanita Diamankan dan Polda Kaltim akan Awasi Hotel di Balikpapan
Prostusi online di Kota Balikpapan kembali terungkap. Pengungkapan kali ini melibatkan 13 pelaku penyedia jasa pijat plus-plus di tiga hotel berbeda
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kali ini prostitusi online di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur kembali terungkap. Pengungkapan kali ini melibatkan 13 pelaku penyedia jasa pijat plus-plus di tiga Hotel yang berbeda di Balikpapan, pakai aplikasi MiChat.
Pada April lalu unit Tipidter Polres Balikpapan, juga mengamankan seorang mucikari berinisial DN alias Edo (45) serta tiga wanita yang ditawarkan kepada calon pelanggan. Bahkan seorang wanita yang diamankan masih di bawah umur.
Sementara itu, pengungkapan kasus prostitusi online dilakukan di salah satu hotel dengan mengamankan lima pelaku bernisial, DH (38) sebagai mucikari, RF (20), SD (19), DF (18) serta SA (19) sebagai pelayan jasa pijat plus-plus.
Pengungkapan tak hanya berhenti dengan mengamankan lima pelaku, karena setelah dilakukan pengembangkan kembali petugas dari Ditreskrimun Polda Kalimantan Timur, kembali mengamankan delapan pelaku di dua hotel yang berbeda.
Ternyata delapan wanita tersebut di bawah naungan mucikari DH yang telah diamankan sebelumnya.Ternyata modus praktik prostitusi online yang dijalankan DH ini melalui aplikasi Michat. Mucikari mengirim pesan melalui aplikasi tersebut dengan menawarkan pijak plus-plus kepada calon pelanggan.
Humas Polda KaltimKombes Pol Budi Suryanto mengaungkapkan, harga pijat berkisar Rp 160.000. Namun untuk berhubungan badan dipatok Rp 500.000 per jam. "Setelah sepakat, para perempuan usia 19-20 tahun ini diminta standby di hotel menunggu pelanggan. Belum ada tersangka karena masih dilakukan pemeriksaan," ujarnya.

Para pelaku diancam dijerat Pasal 27 Ayat 1 UU ITE dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan atau denda maksimal Rp 1 miliar dan Pasal 282 KUHP dengan ancaman hukuman 2,8 tahun penjara.
Pengungkapan kasus prostitusi online bukan kali ini saja diungkap Kepolisian di Balikpapan. Karena pada April tahun ini, Polres Balikpapan juga berhasil mengungkap kasus prostitusi online ini.
Sebelumnya, sindikat prostitusi online juga pernah diungkap jajaran unit Tipidter Polres Balikpapan.
Seorang mucikari berinisial DN alias Edo (45) berhasil diamankan.
prostitusi online
Balikpapan
berita Balikpapan terkini
berita Balikpapan hari ini
MiChat
Kalimantan Timur
Hotel
Polda Kaltim
wanita
Jadi Role Model Kaltim, KPK Sorot Rapor Merah soal Aset dan Pajak di Balikpapan |
![]() |
---|
Bertanya Paripurna Digelar Dua Kali, Walikota Rizal Effendi Terkejut Dapat Salam Perpisahan |
![]() |
---|
Pohon Tumbang Akibat Hujan Deras di Balikpapan, Arus Lalu Lintas jadi Macet |
![]() |
---|
Polisi Ringkus 2 Pelaku Muncikari di Balikpapan, Polda Kaltim Imbau Perlu Partisipasi Orangtua |
![]() |
---|
Aset PT Hotel Bahtera Jaya Abadi Dilelang Bankaltimtara, Pengacara Owner Minta Masyarakat tak Ikut |
![]() |
---|