Danramil dan 4 TNI Diskors Kodam V Brawijaya Karena Umpatan Rasis yang Berimbas Rusuh di Papua
Langkah tegas diambil TNI terhadap Danramil dan anggotanya yang diduga mengeluarkan umpatan rasis kepada mahasiswa Papua, berimbas kerusuhan di Papua
TRIBUNKALTIM.CO - Danramil dan 4 Anggota TNI Dapat Skors Dari Kodam V Brawijaya Karena Umpatan Rasis yang Berimbas Rusuh di Papua.
Langkah tegas diambil TNI terhadap Danramil dan anggotanya yang diduga mengeluarkan umpatan rasis kepada mahasiswa Papua, berimbas kerusuhan di Papua
Dilansir dari Tribunnews.com, Kodam V/Brawijaya menelusuri anggotanya yang terekam video melontarkan umpatan rasis kepada mahasiswa Papua di asrama Jalan Kalasan, Surabaya.
Kodam V/Brawaijaya membawa lima orang anggota yang bertugas di Koramil 0831/02 Tambaksari ke Polisi Militer Kodam V/Brawijaya atau (Pomdam V/Brawijaya).
Status kedinasan kelimanya dinyatakan diskors alias dibebastugaskan sementara namun dalam jangka waktu yang belum bisa ditentukan.
Dari kelima anggota yang diskors itu, satu di antaranya adalah Komandan Koramil 0831/02 Tambaksari Mayor Inf N H Irianto.
Menurut Kapendam V/Brawijaya Letkol Imam Haryadi, kelima anggota koramil itu dibebastugaskan sementara waktu selama proses penyelidikan atas dugaan ujaran rasial itu rampung.
"Dalam rangka mempermudah penyidikan beberapa orang tersebut kami skorsing," katanya kepada Tribun Jatim, Minggu (25/8/2019).
Imam mengungkapkan, mereka dibebastugaskan sejak Selasa (20/8/2019) kemarin.
Itu berarti empat hari usai insiden di depan asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Tambaksari, Surabaya, Jumat (16/8/2019).
"4 hari penyelidikan fix, kemudian kami skorsing untuk penyelidikan," katanya.
Imam mengatakan, upaya skorsing itu dimaksudkan agar proses pengusutan dan pengungkapan kasus dugaan ujaran rasial berjalan efektif.
"Dan itu dalam rangka untuk mempermudah pendidikan artinya agar konsentrasi pendidikannya agar lebih optimal," katanya.
Ditanya perihal waktu yang dibutuhkan oleh penyidik Pomdam Kodam V/Brawijaya melengkapi berkas hasil lidik hingga siap dibawa ke meja pengadilan militer.
Imam menegaskan, pihaknya memasrahkan hal itu sepenuhnya pada pihak penyidik Pomdam Kodam V/Brawijaya maupun pihak pengadilan militer.
"Nanti kami akan koordinasi pada pihak penyidik. Melengkapi berkas sidang itu perlu waktu lama juga. Nanti begitu sudah cukup maka kami limpahkan ke persidangan," pungkasnya. Luhur Pambudi.

Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengatakan persoalan kerusuhan di Papua tak bisa diselesaikan oleh Presiden Jokowi seorang diri.
Selain itu, Zulkifli Hasan juga mengingatkan peristiwa pecahnya Uni Soviet dengan kerusuhan di Papua.
Dilansir dari Kompas.com, Zulkifli Hasan menyarankan pemerintah untuk menelurkan kebijakan yang bisa merebut hati masyarakat Papua.
Papua memiliki sejumlah persoalan yang harus jadi perhatian pemerintah pusat.
Dan persoalan di Papua, lanjut Zulkifli, tidak cukup hanya dituntaskan dengan pembangunan jalan dan bandara.
"Hati masyarakat Papua harus direbut, tidak bisa hanya dengan membangun jalan saja dan tidak hanya membangun bandara," kata Zulkifli di sela-sela acara Jalan Sehat Empat Pilar MPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Minggu (25/8/2019).
Dia mengakui Papua harus mendapatkan perlakuan khusus dan kesetaraan, itu tidak mudah untuk dilakukan namun bisa dijalankan, asalkan ada kemauan.
Zulkifli mengatakan, Presiden Jokowi sudah sering mengunjungi Papua, namun penyelesaian persoalan Papua tak bisa hanya dilakukan oleh presiden sendirian.
Jalan keluar masalah Papua harus dikaji bersama.
"Harus bersama-sama, tidak bisa pemerintah saja, DPR dan TNI-Polri bisa terlibat.
Misalnya kami (PAN) mencalonkan putra terbaik Papua untuk DPR RI, alhamdulillah dapat dua, itu contoh merebut hati masyarakat Papua," ujarnya.
Menurut dia, peristiwa di Papua seperti alarm atau wake up call bagi bangsa Indonesia, sehingga pemerintah harus berhati-hati.
Dia meminta pemerintah harus benar-benar fokus menyelesaikan persoalan di Papua yang multidimensi.
"Karena kalau ada apa-apa dengan Papua, harus hati-hati.
Negara besar seperti Uni Soviet saja bisa retak dan pisah karena itu pemerintah Indonesia harus berhati-hati," katanya.
• Safenet Sebut Kemkominfo RI Membatasi Akses Internet di Papua Dinilai Keliru, Begini Alasannya
• Anggota TNI yang Lontarkan Ujaran Rasis ke Mahasiswa Papua Kena Sanksi, Jabatannya Tak Sembarangan
• Peran BPIP Dipertanyakan dalam Kerusuhan di Papua, Mahfud MD: Pertanyaannya Amat Sangat Bodoh

Peran BPIP Dipertanyakan
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD buka-bukaan soal tanggung jawabnya di Badan Pembinaaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Mahfud MD menjadi satu di antara Anggota Dewan Pengarah di BPIP.
Dalam pemaparanya soal BPIP ini, Mahfud MD menyinggung soal kerusuhan di Papua beberapa waktu lalu.
Penjelasannya soal BPIP disampaikan dalam acara E Talk Show tvOne.
Awalnya, Mahfud MD bicara soal gaji yang diterimanya dari BPIP.
Seperti diketahui bahwa sebelumnya gaji yang diterima BBPIP sempat menjadi sorotan.
Anggota BPIP dikabarkan mendapat gaji hingga mencapai ratusan juta.
Mahfud MD menjelaskan bahwa sejak pertama diangkat menjadi bagian dari BPIP, dirinya tak menerima gaji sejak tahun 2017.
"Ketika diangkat pertama kali di bulan Juni tahun 2017 di SKnya ga ada gaji, upah jalan sendiri bayar sendiri sejak 2017 itu sampai setahun gak ada gaji," ujar Mahfud MD seperti dilansir TribunJakarta dari tayangan YouTube Talk Show tvOne, Sabtu (24//8/2019).
Setelahnya, Peraturan Presiden pun mencuat hingga pada akhirnya jajaran BPIP mendapatkan gaji.
"Tiba-tiba keluar perpes, tentang UKP itu diubah BPIP dan di situ ada gajinya, seratus juta untuk saya dan lain," jelasnya.
"Kita kan ga pernah minta gaji kalau saya tanya, 'betul dapat RP100 juta segini banyak?' Lalu diuraikan 15 persen pajak, saya tiap bulan sampai sekarang dari BPIP menerima Rp 68 juta belum pernah saya ambil, itu lewat notifikasi aja," terang Mahfud MD.
"Tapi karena saya duduk di situ saya lapor ke negara saya sudah dapat gaji sebagai guru besar, tolong potong, Rp29 juta gajinya di guru besar dan tunjangan kehormatan itu tiap bulan dikembalikan, sehingga tidak ada Rp40 juta sebenarnya, orang ribut Rp100 juta," tambahnya.
Lantas Mahfud MD ditanya soal apa yang dilakukannya selama menjadi bagian dari BPIP.
Mahfud MD pun menyinggung kerusuhan yang terjadi di Papua.
"Ini penting, apa sih yang dikerjakan BPIP? 'Ini ada kerusuhan di Papua BPIP kenapa kok tidak turun?"' ucap Mahfud MD.
"Ini pertanyaanya orang amat sangat bodoh. BPIP kan bukan aparat penegak hukum," sambungnya.
Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri rapat bersama sejumlah Anggota Dewan Pengarah BPIP termasuk Mahfud MD, Rabu (15/8/2018). (ISTIMEWA)
Dijelaskannya bahwa BPIP adalah badang yang membantu presiden merumuskan kebijakan pemerintah.
"BPIP itu menurut Perpres adalah badan yang merumuskan, membantu presiden merumuskan kebijakan pemerintah untuk sosialisasi ideologi pancasila," paparnya.
Selama menjadi bagian dair BPIP, Mahfud MD pun mengaku kerap diundang sebagai pembicara.
"Saya sering ngomng kemana-mana diundang kadang saya ga pake baju BPIP, saya sering ke luar negeri ga pernah dibayar BPIP, tanya aja ga pernah, masa BPIP disuruh menangani kasus," terangnya.
"BPIP untuk merumuskan kebijkan, 'nih presiden pendidkan harus dibeginikan perdagangan harus dibeginikan, itu kerjaan kami, merumuskan kebijkan," lanjutnya.
Diwartakan sebelumnya, Ferry Juliantono Politisi Partai Gerindra turut berkomentar terkait tingginya gaji BPIP yang tercantum dalam Peraturan Presiden yang diteken oleh Presiden Joko Widodo pada 23 Mei 2018.
Diketahui, Jokowi telah menandatangani Perpres nomor 42 tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Alasannya adalah agar lembaga ini menjadi permanen dan akan tetap ada meskipun Presiden sudah berganti.
Ingat Dituding Bergaji Rp120juta di BPIP, Megawati Tersenyum dan Ngaku Heran, Nama Mahfud MD Disebut
Mahfud MD Ungkap Watak Rocky Gerung: Diam-diam Suka Tertawakan Orang yang Percaya Pernyataannya
Hak Keuangan untuk para pimpinan, pejabat dan pegawai BPIP sendiri baru diatur payung hukumnya.
Dengan dikeluarkannya Perpres tersebut, maka pimpinan, pejabat, dan pegawai BPIP akan mendapatkan hak keuangan beserta fasilitasnya.
Berdasarkan informasi yang dilansir dari laman setneg.go.id, Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah akan menerima gaji sebesar Rp 112.548.000 per bulan.
Sementara itu, jajaran Anggota Dewan Pengarah masing-masing mendapatkan Rp 100.811.000 per bulan.
Mereka di antaranya Try Sutrisno, Ahmad Syafii Maarif, Said Aqil Siradj, Ma'ruf Amin, Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, dan Wisnu Bawa Tenaya. (*)