Pelantikan Anggota DPRD Kaltara Periode 2019-2024 Bakal Diundur, Ini Alasannya
Terkait rencana perubahan jadwal tersebut, Pemprov Kalimantan Utara juga akan mengkomunikasikannya kepada Kemendagri dan Mahkamah Agung.
Dari 35 nama yang berhak duduk di DPRD Kalimantan Utara, ada lima nama bertahan dari periode sebelumnya atau incumbent anggota DPRD.
Yakni Norhayati Andris (PDIP/Dapil Kalimantan Utara 1), Herman (PKB/Dapil Kalimantan Utara 2), Hermanus (Nasdem/Dapil Kalimantan Utara 4), Siti Laela (Golkar/Dapil 1) dan Andi Muhammad Akbar (Hanura/Dapil Kalimantan Utara 4).
Selebihnya 30 kursi, akan diisi wajah-wajah baru yang berasal dari berbagai politik pesertaPemilu 2019 April kemarin. Partai Gerindra, PDI-Perjuangan, dan Partai Hanura masing-masing memperoleh sebanyak 5 kursi.
Disusul Partai berlambang Beringin, Golkar, sebanyak 4 kursi. Partai Demokrat juga memperoleh sebanyak 4 kursi.
Selanjutnya Partai Keadilan Sejahtera atau PKS memperoleh sebanyak 3 kursi. Partai Amanat Nasional atau PAN 2 kursi. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga memperoleh 2 kursi. Demikian juga Partai NasDem memperoleh 2 kursi.
Tiga kursi terakhir masing-masing diraup oleh Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Bulan Bintang (PBB).
"Secara bersamaan Insya Allah, KPU kabupaten/kota juga akan melakukan hal serupa malam ini di masing-masing wilayahnya,” kata Ketua KPU Kalimantan Utara, Suryanata Al Islami.
Berita acara rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih ini diserahkan kepada masing-masing partai politik, Bawaslu Kalimantan Utara, KPU RI, dan pemerintah daerah.
“Berita acara ini akan digunakan oleh Pemprov dalam pengajuan usulan keputusan dan pelantikan bagi calon terpilih. Pelantikan anggota DPRD itu sudah ranahnya Pemprov untuk mengagendakannnya,” ujarnya.
Suryanata mengatakan, dalam perjalanannya, penetapan calon terpilih bisa saja dibatalkan atau diganti dengan calon suara terbanyak berikutnya dari partai politik dan dapil yang sama.
“Sepanjang belum ada keputusan yang incraht tidak menghalangi calon terpilih untuk dilantik,” ujarnya.
Berikut calon terpilih anggota DPRD Kalimantan Utara yang ditetapkan KPU Kalimantan Utara
*Gerindra
1. Jufri Budiman (4.984/Dapil 1)
2. Yancong (2.160/Dapil 1)
3. Acmad Djufrie (3.410/Dapil 2)
4. Andi Hamzah (5.446/Dapil 4)
5. H. Andi Kasim (5.162/Dapil 4)