Tekan Jumlah Korban Lalu Lintas yang Fatal, Polres Paser Gelar Operasi Patuh Mahakam 2019

Penyematan pita menandai dimulainya Operasi Patuh Mahakam yang akan berakhir 11 September 2019.

(istimewa-Polres Paser)
Kapolres Paser AKBP Roy Satya Putra menyematkan pita kepada perwakilan satuan yang menandai dimulainya Operasi Patuh Mahakam 2019, Kamis (29/8/2019). 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Paser AKBP Roy Satya Putra, Kamis (29/8/2019), memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Mahakam 2019 di Mapolres Paser.

Penyematan pita menandai dimulainya Operasi Patuh Mahakam yang akan berakhir 11 September 2019.

Apel gelar pasukan dihadiri Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan Muslih mewakili Bupati Paser, Ketua Sementara DPRD Paser Hendra Wahyudi, Ketua PN Boedi Haryantho, Pasiopsdim/0904 Lettu Kav Zet Yakhin dan pejabat OPD terkait Pemkab Paser seperti Satpol PP dan Dishub Paser.

“Permasalahan lalu lintas (lalin) berkembang cepat seiring pertambahan kendaraan dan jumlah penduduk, sehingga Polisi Lalu Lintas diharapkan meningkatkan inovasi dan kinerja untuk mengatasi permasalahan tersebut,” kata Roy didampingi Wakapolres Paser Kompol Sigit Harimbawan.

Pada pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2018, lanjut Roy, jumlah kecelakaan lalin 16 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 4 orang, luka berat 5 orang, luka ringan 16 orang.

Dibandingkan Operasi Patuh Mahakam 2017 sebanyak 6 kasus, jumlah korban meninggal dunia 6 orang, luka berat 6 orang, luka ringan naik 28 orang.

“Jumlah pelanggaran lalin di Operasi Patuh Mahakam 2018 sebanyak 20.293 pelanggaran dengan jumlah tilang 15.719, sedangkan Operasi Patuh Mahakam 2017 jumlah pelanggaran lalin 16.721 dengan jumlah tilang 12.326,” ucapnya.

Melalui Operasi Patuh Mahakam 2019, Polres Paser berharap tercipta situasi lalu lintas yang aman tertib dan lancar pada di setiap lokasi yang rawan kecelakaan, pelanggaran lalin dan kemacetan, melalui upaya peningkatan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

“Sasaran prioritas Operasi Patuh Mahakam 2019 meliputi pelanggaran pengemudi yang menggunakan handphone, melawan arus, membonceng lebih dari satu orang, di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI, menggunakan narkoba, mabuk, melebihi batas kecepatan yang ditentukan, tidak menggunakan safety belt dan menggunakan lampu rotator/strobe,” tandasnya.

Dengan penindakan pelanggaran lalin, tambah Roy, diharapkan operasi patuh tahun ini dapat menekan jumlah korban fatalitas dan meminimalisir jumlah kemacetan lalin dan terwujudnya Kamseltibcarlantas yang mantap. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved