Pembunuhan Sadis
Orangtua Sudah Ingatkan, Aulia Kesuma Tetap Nekat Habisi Nyawa Suami dan Anak Tirinya
Tersangka Aulia Kesuma alias AK, otak pembunuhan suaminya, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anak tirinya, M Adi Pradana alias Dana
Orangtua Sudah Ingatkan, Aulia Kesuma Tetap Nekat Habisi Nyawa Suami dan Anak Tirinya
TRIBUNKALTIM.CO - Tersangka Aulia Kesuma alias AK, otak pembunuhan suaminya, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anak tirinya, M Adi Pradana alias Dana (23) mengaku sempat ingin bunuh diri karena terlilit utang hingga Rp 10 miliar.
Pernyataan tersebut disampaikan Aulia kepada polisi saat dimintai keterangan terkait motif pembunuhan tersebut.
"Saya ingin bunuh diri saja, Pak," kata Aulia seperti dikutip dari video Kompas TV, Jumat (30/8/2019).
• Kelabui Polisi, Aulia Kesuma Pura-pura Chat Suaminya yang Sudah Dihabisi Pembunuh Bayaran
Aulia Kesuma mengatakan, orangtuanya menyuruh dia bercerai dari suaminya, Edi, lantaran suaminya tak dapat membantu membayar lunas utangnya.
"Kemarin orangtua saya ngomong, harusnya kalau tidak kuat tinggalin saja. Harusnya kalau enggak dilunasin, cerai saja dah," ungkap Aulia.

Aulia pun mengaku menyesal telah menghabisi nyawa suami dan anak tirinya. "Saya menyesal," katanya.
Petani
Sebelumnya, Aulia menyewa dua orang pembunuh bayaran berinisial S dan A untuk menghabisi nyawa suami dan anak tirinya itu karena terlilit utang.
Aulia tidak diizinkan Edi menjual rumahnya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Edi dibunuh dengan cara diracun.
Sementara Dana dibunuh dengan cara diberi minuman keras lalu dibekap. Keduanya dibunuh di rumahnya.
Kedua korban kemudian dibawa ke Sukabumi, Jawa Barat oleh Aulia dan KV untuk dibakar di dalam mobil.

Sementara KV diketahui merupakan anak Aulia. KV hingga kini masih menjalani perawatan di RS Pusat Pertamina karena terkena luka bakar saat berusaha membakar suami Aulia yang sudah tak bernyawa di dalam mobil.
• Bayar 4 Pembunuh Bayaran Senilai Rp 500 Juta, Aulia Kesuma Bekerja di Perusahaan Perminyakan
Selain Aulia dan KV, polisi telah menangkap S dan A, pembunuh bayaran untuk membunuh Edi.
Kedua pembunuh bayaran itu ditangkap di Lampung Timur, Lampung oleh Tim Jatanras Polda Metro Jaya dibantu Polda Lampung.
Jeratan utang
Aulia Tersangka Aulia merencanakan pembunuhan terhadap suaminya, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anak tirinya, M Adi Pradana alias Dana (23) karena terlilit utang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Aulia berniat menjual rumah di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan untuk membayar utang.
Namun, Edi menolak permintaan istrinya itu dan mengancam membunuh Aulia jika rumah tersebut dijual.
"Istri ini inisial Aulia mempunyai utang. Kemudian dia ingin menjual rumahnya. Tapi suami ini (Edi) mempunyai anak jadinya tidak setuju dan dia mengatakan kalau menjual rumah ini 'kamu (AK) akan saya bunuh'," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2019).

Argo mengungkapkan, Aulia merasa kesal dengan penolakan itu.
Ia meminta bantuan suami mantan pembantunya untuk mencari pembunuh bayaran guna menghabisi nyawa suami dan anaknya.
"Yang bersangkutan (AK) pernah mempunyai pembantu, pembantu ini sudah tidak ada lagi di situ (di rumahnya). Dia (pembantunya) seorang perempuan dan suami pembantu ini disuruh menghubungi dua orang yang ada di Lampung," ungkap Argo.
• Video Detik-detik Penangkapan Pembunuh Bayaran yang Disewa Aulia Kesuma Habisi Suami dan Anak Tiri
Dua pembunuh bayaran berinisial S dan A datang ke Jakarta menggunakan travel.
Keduanya bertemu dengan Aulia dalam mobil di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Aulia menjanjikan bayaran Rp 500 juta untuk membunuh suami dan anaknya.
"Akhirnya di dalam mobil, deal (setuju) untuk membantu eksekusi dan membunuh korban dengan perjanjian akan dibayar Rp 500 juta," ungkap Argo.
Wawancara Eksklusif Kapolres Sukabumi
Kasus Aulia Kesuma kini ditangani Polda Metro Jaya, dimana lokasi pembunuhan berada di wilayah Jakarta.
Aulia bakal dijerat Pasal 338 dan 340 KUHP tentang 'Barang siapa yang dengan sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun'.
"Kalau sudah terbukti, kita kenakan pasal 338 dan 340," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya.

Berikut wawancara eksklusif Tribun Jabar Ferri Amiril Mukminin dengan Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi.
Bagaimana awal mula Polres Sukabumi mengendus bahwa dua jenazah yang terbakar adalah korban pembunuhan?
Semua itu berawal dari hasil olah tempat kejadian, keterangan warga, dan kerja keras tim.
Saat itu tim olah TKP, yang saya pimpin sendiri, memperoleh hasil penyelidikan sementara bahwa dua orang yang terbakar dalam sebuah mobil diduga telah tewas sebelumnya. Kesimpulan sementara saat itu korban telah dibunuh lebih dulu.
Lalu apa yang Anda lakukan saat itu?
Saya langsung membentuk tim khusus berjumlah 11 orang, saya pimpin sendiri, lalu melaporkan hasil penyelidikan di lapangan setiap menit.
Selain melakukan autopsi jenazah, tim juga membedah dan mengambil beberapa barang bukti dari mobil berpelat nomor B 2983 SZH yang terbakar.
Hal apa yang menguatkan tim bahwa dua jenazah itu merupakan korban pembunuhan?
Sebagai mantan kasatreskrim selama lima kali di berbagai daerah, ada insting berdasar bukti di lapangan, ada indikasi dua orang yang terbakar tersebut sudah tewas.
Hal ini terlihat dari adanya temuan pembusukan pada bagian tubuh jenazah.
Apa yang dilakukan tim setelah itu?
Meski ada indikasi-indikasi di tempat kejadian, saat itu masih butuh penyelidikan atas kasus tersebut.
Kami berkoordinasi dengan beberapa pihak hingga turun petugas dari pusat laboratorium forensik.
Indikasi adanya pembusukan, dan pengembangan data fakta, memerlukan pendalaman lagi apakah benar dua mayat di dalam mobil diduga korban pembunuhan atau bukan.
Apa yang didapat setelah beberapa jam tim bekerja di lapangan?
Indikasi dua orang yang terbakar di dalam mobil juga membuat dugaan lain muncul.
Beberapa indikasi ditemukan pihak kepolisian mengenai fakta baru di lapangan.
Dugaan pelaku ingin menghilangkan jejak dengan membakar kedua korban pun muncul.
Data apa yang didapat dari keterangan warga saat itu?
Dari analisis sementara, ada indikasi bahwa mayat ini sudah mengalami pembusukan dan kami duga sudah dibunuh beberapa hari.
Dari keterangan saksi yang dimintai keterangan, sebelum kejadian ada dua mobil yang berjenis sama melaju ke arah pegunungan di Cidahu kemudian kembali lagi dan berhenti di tempat tersebut lalu salah satu mobil terbakar.
Mobil yang satunya lagi pergi namun warga tersebut pun tak mengetahui persis nomor polisi mobil yang meninggalkan TKP.
Berbekal keterangan warga dan bukti di lapangan, apakah saat itu sudah mengarah ke seseorang?
Indikasinya dua korban ini sudah menjadi mayat, artinya pelaku menghilangkan identitas dengan membakar mobil dan kedua korban ini berdasar keterangan saksi dan bukti di lapangan.
Kedua mayat tersebut lalu dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk diindentifikasi.
Mayat tersebut sudah dalam keadaan sangat parah, artinya tersisa hanya sekian persen dari tubuhnya karena sudah busuk dan cepat terbakar.
Apakah saat itu tim sudah mendapat bukti bahwa tersangka berada di Jakarta?
Beberapa jam menyelidiki di TKP dan mendengar keterangan warga, ada alat bukti yang mengarah ke Jakarta. Namun, proses pengungkapan ada beberapa hal yang tidak bisa kami simpulkan di sini.
Ke daerah mana saat itu tim melakukan perburuan?
Kami menyimpulkan untuk segera berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya setelah mengumpulkan bukti dan keterangan. Saat itu kami mendapat petunjuk tersangka berada di daerah Cireundeu, Jakarta.
Apa yang dilakukan tim saat mendapati tersangka di Jakarta?
Tiba di Jakarta kami membuntuti tersangka mulai dari rumah sakit hingga tiba di kawasan Cireundeu.
Setelah bertemu kami jelaskan lalu ajak ngobrol dan jelaskan bahwa kami polisi.
Apa yang terlihat dari tersangka saat itu? Apakah menolak atau melakukan perlawanan?
Kami mengajaknya ke Polsek Cilandak dan mengobrol di sana saat itu.
Namun wajahnya terlihat kaget dan tegang sekali. Kami jelaskan saat itu akan membantu pengurusan mobil yang terbakar.
Apakah tersangka mau diajak berkoordinasi?
Sempat menolak.
Awalnya kami tak langsung frontal, hanya menyampaikan akan bantu mengurus mobilnya yang terbakar di Sukabumi.
Wajahnya tambah kaget dan pucat.
Timbul kecurigaan dari kami.
Apakah ada bukti lain saat mengobrol dengan tersangka di Polsek Cilandak?
Kami sita smartphone-nya, lalu kami geledah isi tas setelah gelagat ngobrol tersangka makin mencurigakan saat diajak mengobrol di Mapolsek Cilandak.
Lalu kami menemukan kunci mobil Toyota Calya.
Kami tambah yakin bahwa itu mobil yang kabur dan sempat dilihat warga di lokasi.
Apakah tersangka saat itu sedang membawa mobil yang persis dikatakan warga?
Tidak, mobil tersebut dikatakan tersangka sedang diservis, lalu kami mendesak di mana tempat servisnya, akhirnya tersangka menyebut lokasi tempat servis tersebut.
Lalu kami mengejar ke lokasi keberadaan mobil yang disebut sedang diservis.

Barang bukti apa yang didapat dari mobil tersebut?
Kami mendapat kain seprai di dalam mobil yang ternyata basah.
Setelah didekati, kain seprai tersebut berbau bensin.
Kami tambah yakin dan langsung menginterogasi tersangka dan mengamankannya saat itu dengan membawanya langsung ke Sukabumi.
Tersangka langsung mengaku?
Tak bisa mengelak dan akhirnya keluar juga pengakuan bahwa ia menyewa beberapa orang dan merencanakan pembunuhan.
Kami kembangkan lagi kasusnya, lalu kami tangkap lagi beberapa tersangka yang terlibat.
Pokoknya kami tidak tidur sampai keesokan harinya hingga kami berhasil menangkap semuanya. (*)