Pencari Suaka dari Cisarua Berdatangan ke Gedung Eks Kodim, 300 Orang Masih di Kalideres
Mereka belum tuntas memindahkan 300 lebih orang di sana, memfasilitasi sewa tempat atau kos," ujar Kepala Badan Kesbangpol DKI Jakarta Taufan
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Pemindahan para pencari suaka memang harus dilakukan.
Itu terkait kemampuan keuangan Pemprov DKI Jakarta.
Namun di sisi lain masalah kemanusiaan, jangan diabaikan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih memberikan kelonggaran kepada sebagian pencari suaka untuk tinggal di gedung Eks Kodim, Kalideres, Jakarta Barat.
Para pencari suaka dipindahkan secara bertahap.
Dilansir dari Kompas.com, sedianya gedung tersebut harus dikosongkan pada 31 Agustus 2019 lalu.
"Masih (tinggal di Kalideres), karena pekerjaan pemindahan itu belum selesai semua dari UNHCR.
Mereka belum tuntas memindahkan 300 lebih orang di sana, memfasilitasi sewa tempat atau kos," ujar Kepala Badan Kesbangpol DKI Jakarta Taufan Bakri saat dihubungi, Senin (2/9/2019).
Taufan mengungkapkan, Pemprov DKI Jakarta masih melakukan pembahasan dengan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) atau komisioner PBB untuk pengungsi di Indonesia,
Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, dan juga Kementerian Luar Negeri untuk mencari jalan keluar bagi para pencari suaka.
"Negosiasi ini kita anggap sebagai rasa kemanusiaan saja. Batas waktu ini mau enggak mau akhirnya menjadi fleksibel.
• Sinopsis Drama India Ishq Mein Marjawan Episode 43, Senin (2/9/2019): Arohi Mencari Deep
• Ramalan Zodiak Senin 2 September 2019: Taurus Berhenti Lari dari Masalah, Cancer di Zona Nyaman
• Bukan Banyuwangi, Lokasi 'KKN di Desa Penari' Diduga Kuat di Wonoboyo Bondowoso, Begini Analisanya
Tapi akan ada tindakan yang tegas lah, hari ini akan rapat bersama UNHCR," ungkapnya.
Berdasarkan data terakhir yang diperoleh Kesbangpol, pencari suaka yang sudah dipindahkan kurang lebih 500 orang.
Namun, pencari suaka lain berdatangan dari Cisarua ke gedung Eks Kodim.
"Yang belum sekitar 300-an. Karena ada suaka yang datang lagi nih, tadi siang saya ke Kalideres, ada yang baru datang dari Cisarua," tutur Taufan.
Pada Jumat (30/8/2019) lalu, sebanyak 400 pencari suaka yang sempat mengungsi di eks Gedung Kodim mendapatkan bantuan uang untuk menyewa kontrakan.
Taufan mengatakan, bantuan uang itu berasal corporate social responsibility (CSR) perusahaan yang dihubungi UNHCR.
Taufan menyampaikan, sesuai kesepakatan, bantuan uang itu diberikan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Adapun pencari suaka seharusnya sudah diminta meninggalkan gedung Eks Kodim pada 31 Agustus 2019.
Hal ini dikarenakan pemprov DKI Jakarta tak lagi memiliki dana untuk memberikan bantuan bagi pencari suaka.

Pemprov DKI Masih Beri Pasokan Air dan Listrik
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih memberikan bantuan berupa air bersih dan listrik bagi para pencari suaka yang masih tinggal di gedung Eks Kodim, Kalideres, Jakarta Barat.
Mereka yang masih tinggal di gedung Eks Kodim merupakan para pencari suaka yang belum dipindahkan
dan belum diberi bantuan untuk menyewa tempat tinggal oleh UNHCR atau komisioner PBB untuk pengungsi di Indonesia.
"Untuk sementara logistik yang bisa kita kasih adalah listrik dan air, dengan rasa kemanusiaan kita enggak mungkin bisa kita putuskan.
Untuk listrik juga mendapat bantuan dari Sekolah Dian Harapan, mereka swadaya, sama sebagian listrik dari pemda," ujar Kepala Badan Kesbangpol DKI Jakarta Taufan Bakri saat dihubungi, Senin (2/9/2019).
Sedangkan untuk bantuan makanan bagi pencari suaka ditanggung oleh UNHCR karena Pemprov DKI Jakarta telah menyetop bantuan makanan.
"Makanan ditanggung UNHCR. Saat saya ke sana ada 700 boks makan siang dan 700 boks untuk makan malam dari UNHCR," kata dia.
Pemprov sudah menghentikan bantuan makanan sejak 21 Agustus 2019 lalu karena kekurangan biaya.
"Dari pemprov benar-benar sudah menghentikan bantuan makanan.
Kita memang sudah tidak punya kapasitas membantu lagi setelah batas waktu yang ditentukan kemarin," lanjutnya.
Pada Jumat (30/8/2019) lalu, sebanyak 400 pencari suaka yang sempat mengungsi di eks Gedung Kodim mendapatkan bantuan uang untuk menyewa kontrakan.
Taufan mengatakan, bantuan uang itu berasal corporate social responsibility (CSR) perusahaan yang dihubungi UNHCR.
Taufan menyampaikan, sesuai kesepakatan, bantuan uang itu diberikan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Adapun pencari suaka seharusnya sudah diminta meninggalkan gedung Eks Kodim pada 31 Agustus 2019.
Hal ini dikarenakan pemprov DKI Jakarta tak lagi memiliki dana untuk memberikan bantuan bagi pencari suaka.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Belum Seluruhnya Dipindahkan, 300 Pencari Suaka Masih Tinggal di Kalideres"
Baca Juga;
BREAKING NEWS: Gempa Hari Ini 2 September 2019 Guncang Aceh, Kekuatan 5 SR dan Terasa I - II MMI
Pernikahan di Sumsel Batal Gara-gara Calon Pengantin Pria Ternyata Wanita, Begini Ketahuannya
Siswa SMP Tewas Tertusuk di Halaman Rumah Ternyata Dibunuh Ayah, Berawal dari Rebutan Makanan
Ramalan Zodiak Senin 2 September 2019: Taurus Berhenti Lari dari Masalah, Cancer di Zona Nyaman