Video Vina Garut, Tersangka V Malah Disebut Minta Terlibat Pemeran Utama
bahwa aksi tersebut juga atas permintaan V. Selain itu, ia juga membantah bila dalam ada unsur pemaksaan dalam video tersebut.
Rayya kini telah kembali ke rumah setelah empat hari dirawat di RSUD dr Slamet, Garut.
Pihak rumah sakit kebingungan karena tak mempunyai ruangan khusus untuk penanganan penyakit Rayya.
"Kondisinya terus memburuk. Sekarang juga tidak bisa duduk. Tertidur saja di rumah. Paling berobat jalan ke rumah sakit," ujarnya.
Periksaan Digital Forensik
Kepolisian akan melakukan digital forensik video Vina Garut. Pemeriksaan itu untuk mengetahui kapan video itu diambil.
Kasatreskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng mengatakan, hari ini pihaknya telah mengirim video dan ponsel milik A alias Rayya ke Mabes Polri.
Digital forensik dilakukan untuk memastikan waktu pengambilan video.
"Videonya, kan, diambil 2018. Cuma bulannya belum pasti. Ada yang bilang Juni, Oktober. Makanya kami periksa," ucap Maradona, Jumat (23/8/2019).
Jika video itu diambil setelah bulan April 2018, maka tersangka V sudah dewasa saat melakukan hubungan dengan tiga pria.
Namun jika di bawah April, maka para pria di video bisa disangkakan pasal perlindungan anak.
"Kalau benar di bawah April, V ini bisa jadi korban karena masih di bawah umur. Pria yang ada di video bisa dikenakan pasal berlapis jika memang V di bawah umur," katanya.
Untuk pasal perlindungan anak, V memang bisa menjadi korban.
Namun untuk pasal pornografi, Maradona menyebut V tetap menjadi tersangka.
"Saat ini, kan, tersangkanya di kasus pornografi. Tinggal menunggu saja waktu direkam dia umur berapa," katanya.
Ajukan Penangguhan Penahanan