Bupati Muara Enim OTT KPK, Aktivitas Pelayanan Publik Tetap Berjalan Seperti Biasa
Hasanuddin mengatakan, secara resmi pihak Pemkab Muara Enim belum menerima konfirmasi resmi dari KPK terkait OTT tersebut.
TRIBUNKALTIM.CO-Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Muara Enim, Sumatra Selatan, Ahmad Yani, aktivitas palayanan publik tetap berjalan seperti biasa.
Sementara dalam waktu dekat, Gubernur Sumsel Herman Deru akan segera menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Pasca penangkapan Bupati Muara Enim.
Selain membawa Ahmad Yani, KPK juga menangkap staf Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Termasuk seorang kontraktor asal Palembang.
"Kami pastikan roda pemerintahan di Pemkab Muara Enim tetap berjalan seperti biasa, ASN juga tetap masuk kerja," kata Sekretaris Daerah Muara Enim, Hasanuddin, Selasa (3/9/2019), dikutip dari Kompas.com.
Hasanuddin mengatakan, secara resmi pihak Pemkab Muara Enim belum menerima konfirmasi resmi dari KPK terkait OTT tersebut.
Pihak Pemkab akan menunggu informasi dari KPK terlebih dahulu sebelum memberi keterangan resmi.
"Semua ini belum jelas, kami masih menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang dalam hal ini KPK terlebih dahulu," kata Hasanuddin.
Hasanuddin juga mengimbau seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga honorer di Pemkab Muara Enim untuk bekerja seperti biasa.
Hasanuddin meminta agar pelayanan publik tidak terpengaruh dengan berita yang sedang beredar di media massa soal OTT.
Seperti diberitakan, pada Selasa dini hari tadi telah terjadi operasi tangkap tangan yang melibatkan Bupati Muara Enim, staf dinas PUPR setempat dan seorang kontraktor dari Palembang.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan membenarkan operasi tangkap tangan tersebut.
Salah satunya melibatkan Bupati Muara Enim Ahmad Yani.
Gubernur Sumsel Akan Tunjuk Plh
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menunggu status hukum Bupati Muara Enim Ahmad Yani yang terjerat operasi tangkap tangan oleh KPK, atas dugaan proyek pembangunan di wilayahnya tersebut.