Bupati Muara Enim OTT KPK, Aktivitas Pelayanan Publik Tetap Berjalan Seperti Biasa

Hasanuddin mengatakan, secara resmi pihak Pemkab Muara Enim belum menerima konfirmasi resmi dari KPK terkait OTT tersebut.

Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.Co/HO
Kantor Bupati Muara Enim 

"Sekarang belum ada status (hukum), setelah mendapatkan pemberitahuan (status hukum), kami angkat Pelaksana harian ( PLH).

Dalam satu detik pun, tidak boleh kosong," kata Herman, Selasa (3/9/2019).

Soal dugaan suap proyek pembangunan yang diduga menjerat Bupati Muara Enim, Herman pun tak bisa berkomentar banyak.

Ia meminta kepada komisi anti rasuah agar memproses hukum, bagi siapapun yang melakukan pelanggaran.

"Pengadaan itu kita kan pakai ULT, dalam kasus seperti itu, tentu ada yang menerima dan pasti ada yang memberi.

Jadi, jangan hanya yang menerima, yang memberi pun harus diingatkan," ujar dia.

Sementara, terkait 35.000 dollar AS yang didapatkan KPK dalam operasi tangan tersebut, Herman nampak terkejut.

"Tapi, kami belum tahu kegunaannya untuk apa.

Dalam 1x24 jam kalau tidak ada kabar, sudah diganti (PLH)," ujar dia.

Kronologi OTT

Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Palembang dan Muara Enim, Sumatera Selatan, Senin (2/9/2019).

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, tim KPK mengamankan dan membawa 4 orang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, salah satunya Bupati Muara Enim Ahmad Yani.

"Kami duga terdapat transaksi antara pihak pejabat pemkab dan swasta terkait proyek pembangunan di sana.

Empat orang tersebut dari unsur kepala daerah, pejabat pengadaan dan rekanan swasta," kata Basaria dalam keterangan tertulis, Selasa (3/9/2019).

Basaria menyatakan, tim KPK juga mengamankan uang sekitar 35.000 dollar Amerika Serikat.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved