Kecelakaan di Ruas Jalan Tol JORR di Area Celedug, Mengakibatkan Aiptu Imran Yasin Tewas
Aiptu Imran Yasin yang sedang melakukan patroli mengalami kecelakaan dan akhirnya tewas.
"Dia (AGS) diduga mengantuk, dia lalai (saat mengendarai truk)," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Nasir saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (4/9/2019).
Ia juga menambahkan, saat ini kondisi AGS masih dalam keadaan terguncang.
"(Sopir) masih di Satlantas Polres Jakarta Selatan, sedang menunggu proses sidik. Yang bersangkutan masih shock," katanya.
Sebelumnya, insiden kecelakaan di dalam ruas jalan tol juga terjadi di ruas jalan Tol Cipularang yang terjadi pada Senin, (2/9/2019) lalu.
Kecelakaan beruntun tersebut melibatkan 20 kendaraan dan menyebabkan delapan orang meninggal dunia.
Tak hanya itu, empat mobil di antaranya terbakar.
Dalam kecelakaan beruntun tersebut juga mengakibatkan 25 orang luka ringan dan 3 orang luka berat.
Kerugian material dalam kecelakaan beruntun yang terjadi di siang hari tersebut mencapai Rp 2 miliar.
Pengemudi Truk Jadi Tersangka
Pengendara truk yakni Dedi Hidayat dan Subana akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan maut yang terjadi di Tol Cipularang KM 91 pada Senin (2/9/2019).
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers, Rabu (4/9/2019) mengatakan, tersangka pertama adalah DH yang menjadi pengemudi dump truck B 9763 UIT namun yang bersangkutan meninggal dunia.
"Kedua tersangka atas nama inisial S yaitu pengemudi dump truck B 1490 UIU yang menabrak dari belakang," ujar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Dedi Hidayat merupakan sopir truk nopol B 9763 UIT yang terguling terlebih dulu.
Sementara Subana merupakan sopir truk 9410 UIU yang menabrak dari arah belakang.

Penetapan tersebut berdasarkan penyelidikan, olah TKP, keterangan saksi, alat bukti lain, dan mekanisme forum diskusi seluruh instansi.