Berita Kukar Terkini

Unsur Pimpinan Definitif DPRD Kukar Kalimantan Timur Diumumkan, Berikut Nama-namanya

DPRD Kukar, Ridha Darmawan membacakan surat dari DPP Partai Golkar, Gerindra dan PKB yang sudah menetapkan usulan nama dari kader mereka.

Penulis: Rahmad Taufik | Editor: Budi Susilo
TribunKaltim.Co/Rahmad Taufik
Rapat Paripurna terkait penetapan usulan nama unsur Pimpinan DPRD Kukar periode 2019-2024 digelar di Gedung Paripurna DPRD Kukar, Kalimantan Timur pada Rabu (4/9/2019) siang. DPP Golkar menetapkan Abdul Rasid sebagai Ketua DPRD Kukar definitif 

TRIBUNKALTIM. CO, TENGGARONG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara atau DPRD Kukar, Kalimantan Timur segera disusun unsur pimpinannya. 

Usulan nama unsur pimpinan DPRD Kukar, Kalimantan Timur periode 2019-2024 ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-5 DPRD Kukar, Rabu (4/9/2019).

Pengamatan Tribunkaltim.co, sidang dipimpin langsung Ketua Sementara Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid didamping Wakil Ketua Sementara Ahmad Yani.

Sidang yang berlangsung selama 30 menit dan dihadiri 31 anggota dewan ini menetapkan unsur pimpinan DPRD Kukar.

Sekretaris DPRD Kukar, Ridha Darmawan membacakan surat dari DPP Partai Golkar, Gerindra dan PKB yang sudah menetapkan usulan nama dari kader mereka.

Sebagai parpol yang memperoleh suara terbanyak dalam Pileg 2019 lalu, DPP Partai Golkar menetapkan Abdul Rasid sebagai Ketua DPRD Kukar definitif.

Sedangkan DPP Gerindra menetapkan Alif Turiadi sebagai Wakil Ketua DPRD Kukar bersanding dengan Siswo Cahyono dari PKB.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD definitif dari PDIP masih menunggu surat dari DPP.

"Kami sudah melaksanakan rapat paripurna dengan agenda pembahasan Pimpinan DPRD Kukar definitif, unsur pimpinan ini ada 4 orang dari Golkar, Gerindra, PDIP dan PKB, tinggal PDIP belum setorkan nama," ujar Rasid usai memimpin rapat paripurna.

Berikutnya, ia bakal menyampaikan hasil rapat paripurna terkait penetapan usulan pimpinan DPRD Kukar definitif ke Pemkab Kukar untuk diteruskan ke Pemprov Kalimantan Timur.

"Dalam proses ini, siapa tahu surat DPP PDIP masuk ke kita, sehingga berikutnya bisa dilakukan proses pelantikan," ujarnya.

Ia berharap surat DPP PDIP secepatnya diterima DPRD Kukar agar pelantikan 4 unsur pimpinan ini bisa digelar bareng.

Sebagai Ketua DPRD definitif, Rasid akan terus berkoordinasi dengan Pemkab Kukar.

"Kami ini kan mitra Pemkab, kami mau ke depan pemerintahan Kukar ini lebih baik lagi, tentunya koordinasi terkait kebijakan pembangunan harus kita utamakan karena ini untuk kepentingan masyarakat banyak," tuturnya.

Ia berharap anggota DPRD Kukar yang baru ini bisa mengawal kebijakan Pemkab.

"Kita bisa memberikan masukan terhadap kebijakan pembangunan ke depan," ucapnya.

Selain itu, ia bakal membentuk alat kelengkapan dewan, seperti pembentukan Komisi, Baperdada, Badan Kehormatan, Badan Anggaran (Banggar).

Rasid mengatakan alat kelengkapan dewan ini sementara ini masih menunggu pimpinan definitif terbentuk.

"Sedangkan fraksi sudah terbentuk, ada 7 fraksi di DPRD Kukar," kata Rasid.

Senada, komposisi susunan pengurus fraksi di DPRD Kukar akhirnya resmi terbentuk.

ILUSTRASI - Pertemuan DPRD Kukar dan Pemda Kutim di ruang Arau Kantor Bupati Kutim
ILUSTRASI - Pertemuan DPRD Kukar dan Pemda Kutim di ruang Arau Kantor Bupati Kutim (Dok Tribunkaltim.co)

Nama dan susunan anggota fraksi tersebut diumumkan melalui Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I DPRD Kukar, Senin (26/8/2019).

Rapat Paripurna dibuka secara resmi oleh Ketua Sementara DPRD Abdul Rasid, SE, M.Si didampingi Wakil Ketua Sementara H Ahmad Yani.

Rasid mengemukakan berdasarkan ketentuan Pasal 162 ayat 1 UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan.

Ini untuk mengoptimalkan pelaksanaan fungsi, tugas dan wewenang DPRD Kukar.

Maka dibentuk fraksi sebagai wadah bagi anggota DPRD Kabupaten Kukar.

”Untuk kepentingan itu, sebelumnya kami sudah melayangkan surat kepada masing-masing parpol. Alhamdulillah usulan susunan fraksi secara lengkap telah kami terima sehingga rapat paripurna dapat diselenggarakan sesuai jadwal,” kata Rasid.

Pengumuman susunan komposisi dan personalia fraksi DPRD Kukar periode 2019-2024 Nomor : 170 /4559/ set-DPRD-PP-11/8/2019 dibacakan langsung Sekretaris Dewan, HM Ridha Darmawan SP, MP di hadapan sidang paripura.

Sejumlah anggota DPRD Kukar periode 2019-2024 ikut menghadiri Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang DPRD Kukar.
Sejumlah anggota DPRD Kukar periode 2019-2024 ikut menghadiri Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang DPRD Kukar. (HUMAS DPRD KUKAR)

Adapun komposisi usulan dari masing-masing partai politik dan nota kesepahaman yang dibuat gabungan parpol, meliputi :

1. Fraksi Golkar ada 13 anggota, ketua fraksi dipegang H Rendi Solihin.
2. Fraksi Gerindra sebanyak 7 anggota, ketua dipercayakan pada Ria Handayani.
3. Fraksi PDI Perjuangan dengan 7 anggota, ketua dipegang Betaria Magdalena, S.IP, M.Si.
4. Fraksi PKB sebanyak 5 orang anggota, ketua dipegang Hamdiah Z, S.Pd
5. Fraksi PAN 5 orang anggota dengan ketua fraksi Fachruddin, SE.
6. Fraksi P3PKS dengan 4 anggota dengan ketua dipegang H Ahmad Zulfiansyah. Fraksi ini merupakan gabungan dua partai yakni PPP dan PKS.
7. Fraksi NASDEM-HANURA-PERINDO yang disingkat (F-NHP) dipimpin Sa’bir dengan 4 orang anggota fraksi.

Dengan telah terbentuknya susunan pengurus fraksi di DPRD Kukar, mereka bisa bekerja dan menyusun alat kelengkapan dewan lainnya, Badan Musyawarah (Banmus), Bapemperda, Badan Anggaran, Badan Kehormatan, dan Panitia Khusus.

(Tribunkaltim.co)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved