Bikin Video Menghasut Tentang Kerusuhan Papua, Youtuber Ditangkap Polda Jatim

Pembuat konten YouTube asal Kebumen, Jawa Tengah, Andria Adiansah (25) akhirnya ditangkap Polda Jatim.

Editor: Samir Paturusi
AFP/STR
Warga pengunjuk rasa turun ke jalan dan berhadapan dengan aparat keamanan di Manokwari, Papua, Senin (19/8/2019). Polda Jatim juga menangkap YouTuber karena telah membuat video menghasut tentang Papua 

TRIBUNKALTIM.CO, SURABAYA -Pembuat konten YouTube asal Kebumen, Jawa Tengah, Andria Adiansah (25) akhirnya ditangkap Polda Jatim.

Ia ditangkap karena turut turut memperkeruh insiden kericuhan di Asrama Mahasisa Papua yang berujung pada bentrokan di Papua.

Andria Adiansah secara sengaja membuat konten video kolase yang dibuat menggunakan beberapa foto-foto lawas dari insiden di Gedung Asrama Mahasiswa Papua tahun 2016 silam.

Video tersebut diunggah dalam akun channel YouTube bernama 'SPLN Channel'.

Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara, pelaku membuat konten video yang berisikan insiden kericuhan Asrama Mahasiswa Papua yang cenderung provokatif.

Pelaku memanipulasi rekaman video lama tahun 2016 tentang kerusuhan Asrama Mahasiswa Papua, yang seakan-akan menjadi bagian video lain dalam kericuhan di Asrama Mahasiswa Papua, Jumat (16/8/2019) silam.

Parahnya lagi, ungkap Arman, pelaku membubuhi judul video tersebut dengan kalimat yang cenderung provokatif.

"Dari YouTube, dia mengganti judulnya dengan judul 'tolak bendera merah putih, Asrama Kalasan digeruduk warga' ini," katanya di Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Kamis (5/9/2019), dilansir Tribunnews.Com.

Arman mengungkapkan, pelaku menggunggah video tersebut pada Jumat (16/8/2019) saat bentrokan pecah antara massa ormas dan massa penghuni Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Tambaksari, Surabaya.

"Sebagai mengunggah YouTube yang di mana YouTube itu, 17 Juli 2016 diunggah kembali diupdate 16 Agustus 2019," ujarnya.

Pelaku ditangkap langsung di kediamannya, Kebumen, Jateng setelah berdasarkan kesaksian empat orang dan tiga orang saksi ahli.

"Buktinya baik dari YouTube, kita menemukan CD, ada video, kita tetapkan sebagai tersangka dan kita tahan," katanya.

Arman menegaskan, Andria Adiansah tidak berkaitan dengan kelompok ataupun ormas tertentu.

Pemuda itu hanya orang biasa yang kebetulan gemar berselancar dunia maya dan membuat konten YouTube.

Motif pelaku membuat konten tersebut, ungkap Arman, hanya mencari viewer.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved