Kuota BBM Subsidi untuk Kaltim Diprediksi Tak Cukup Sampai Akhir Tahun, Ini Langkah BPH Migas
BPH Migas memerkirakan kuota BBM bersubsidi untuk Kalimantan Timur tak mencukupi hingga akhir tahun. Terjadi penyalahgunaan oleh tambang dan sawit.
Penulis: Aris Joni | Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kuota BBM Subsidi untuk Kaltim Diprediksi Tak Cukup Sampai Akhir Tahun, Ini Langkah BPH Migas.
BPH Migas memerkirakan kuota BBM bersubsidi untuk Kalimantan Timur tak mencukupi hingga akhir tahun.
Ungkap potensi terjadi penyalahgunaan oleh tambang dan sawit.
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas pada pertengahan Agustus 2019 lalu telah mengeluarkan surat edaran terkait pembatasan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Khususnya solar bersubsidi.
Hal tersebut diungkapkan Komite BPH Migas, Muhammad Ibnu Fajar kepada Tribunkaltim.co, Kamis, (5/9/2019).
Dikatakan Fajar, surat edaran tersebut dikeluarkan karena pihaknya melihat pada tahun 2019 ini adanya potensi kuota BBM bersubsidi ini tidak mencukupi mencapai akhir tahun.
Ia membeberkan, per Bulan Juni saja, secara rata-rata kuota BBM bersubsidi sudah 60 persen yang terealisasi.
Seharusnya, ucap dia, pada semester pertama idealnya yang terealisasi sekitar 50 persen.
Oleh karena itu kita keluarkan surat edaran BPH Migas sekaligus mengeluarkan surat edaran pembatasan penyalahgunaan solar subsidi di SPBU," ujar Fajar.
Ia menjelaskan, peruntukkan yang berhak menerima BBM subsidi telah diatur dalam Perpres nomor 191 tahun 2014.
Juga diatur dalam Undang Undang nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
"Kalau sebelumnya yang truk kosong bisa masuk atau yang roda enam dan seterusnya, sekarang sudah tidak boleh.
Karena memang perpres tidak membolehkan.
Makanya kita bikin penekanan melalui surat edaran itu," tegasnya.