Susi vs Murad, Hari Ini Utusan Menteri Susi Bertemu Gubernur Maluku, Bahas Soal Pernyataan
Tim yang dikirim Susi menemui Gubernur Maluku Murad Ismail terdiri dari Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Dirjen Perikanan Tangkap
Menurut Gubernur Maluku Murad Ismail, draf Peraturan Presiden (perpres) tentang LIN semestinya sudah sampai ke meja Presiden Jokowi sejak dua tahun lalu.
Namun, hingga kini pihaknya belum juga mendapat paraf atau persetujuan dari Menteri Susi Pudjiastuti.
Padahal LIN sudah masuk dalam Renstra KKP tahun 2015-2019. (*)
Merugikan Maluku

Gubernur Maluku Murad Ismail mengungkapkan regulasi dan kebijakan dari sektor perikanan sangat merugikan Maluku.
Selain janji Pemerintah Pusat menjadikan Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional (LIN) sejak tahun 2010 tak kunjung terealisasi dalam bentuk regulasi dan program kebijakan.
Gubernur Maluku Murad Ismail juga meradang karena Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dianggap telah membohongi rakyat Maluku.
Sementara itu, menanggapi pernyataan perang dari Gubernur Maluku Murad Ismail, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengirim utusan ke Maluku untuk menemui Murad.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Romelus Far-Far mengatakan,
utusan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti akan menemui Murad untuk membahas terkait moratorium.
Berikut fakta terbaru:
1. Kebijakan di sektor perikanan rugikan Maluku.

Menurut Murad beberapa kebijakan yang merugikan Maluku seperti adanya sistem dana bagi hasil (DBH) sebagai daerah penghasil yang tidak adil,
kewenangan perizinan, dan regulasi yang mengatur retribusi daerah.
“Setiap tahun triliunan rupiah dibawa keluar dari Maluku, tapi yang balik dalam bentuk DBH sektor perikanan tidak sampai Rp 11 miliar,