Ibu Kota Baru

Tim Turun Identifikasi Lahan di Sepaku, Ini Pertanda Bakal Jadi Lokasi Ibu Kota Negara

Tim Kementerian Agrairia dan Tata Ruang melakukan audiensi terkait identifikasi lahan di Kecamatan Sepaku, terutamanya Semoi

Editor: Sumarsono
Tribun Kaltim/Kementerian PUPR
Ibu Kota Baru Indonesia Resmi Akan Dipindah di Kalimantan Timur, Simak Foto Rencana Pembangunannya 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM -Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) Republik Indonesia, didampingi Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalimantan Timur dan Kantor Pertanahan Penajam Paser Utara, Senin (2/9) lalu telah melakukan pertemuan Pemkab PPU.

Pertemuan ini dilakukan untuk pelaksanaan identifikasi lapangan di lokasi ibu kota negara baru di Benua Taka.

"Mereka melakukan audiensi terkait identifikasi lahan, yang diidentifikasikan di Kecamatan Sepaku, terutamanya Semoi II," kata Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar, Rabu (4/9).

"Kemarin sudah ada tim yang turun ke lapangan terkait identifikasi lahan tersebut," lanjutnya.

Foto udara Desa Semoi Dua, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (28/8/2019). Sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara ditetapkan sebagai lokasi ibu kota baru RI.
Foto udara Desa Semoi Dua, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (28/8/2019). Sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara ditetapkan sebagai lokasi ibu kota baru RI. (TRIBUNKALTIM.CO/FACHMI RACHMAN)

Dalam audiensi tersebut, Tohar berpesan kepada segenap tim yang hadir, bahwa persoalan-persoalan yang memungkinkan terjadi masalah, lebih baik diselesaikan lebih cepat.

"Terutama identifikasi lahan, yang pasti di dalamnya terdapat pemilik konsesi, baik pertambangan, perkebunan, status kawasan. Pemilikan berdasarkan pada perdata orang perorangan, lebih baik teridentifikasi diawal secara tuntas," jelasnya.

Tohar menegaskan, Pemkab PPU siap membantu, terkait pendampingan tim saat pengidentifikasian berlangsung.

Fungsi tersebut dilakukan secara linear dari pemerintah pusat beserta jajarannya hingga tingkat kabupaten.

Isu yang beredar, pemindahan pusat pemerintahan tersebut terfokus pada pemindahan kantor pusat yang membutuhkan 40.000 hektare lahan.

Kementrian PU Rilis Potensi Air di Lokasi Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur, Baru 17 Persen Terpakai

Bukan Kantor atau Istana, Inilah Bangunan Pertama Dibangun di Ibu Kota Baru, Jokowi: Supaya Berkah

Pemprov Kaltim Ingin Zona Bebas Dagang di Lokasi Ibu Kota Baru RI, Diusulkan Masuk Pergub

Saat ini, Pemkab PPU juga masih belum mendapatkan bocoran wilayah mana saja yang ditunjuk menjadi titik pasti lokasinya.

"Baru identifikasi di sekitar itu (Semoi II), cuma titik pastinya belum pasti," pungkasnya.

Inginkan Zona Bebas Dagang
PERATURAN Gubernur (Pergub) Kaltim tentang Kawasan Non Komersial sampai saat ini terus digodok.

Belum diketahui secara pasti, apa yang menjadi poin pada Pergub yang disiapkan untuk melindungi kawasan calon lokasi ibu kota negara dari para spekulan tanah.

Kepala Biro Ekonomi Setprov Kaltim Nazrin mengungkapkan, pemberlakuan kawasan khusus yang direncanakan sesuai dengan apa yang dilakukan negara tetangga Malaysia dalam mengelola kawasan ibu kota negara di lokasi baru. Lokasi ibu kota nantinya tidak terkesan kumuh, tapi terlihat rapi.

Kepala Biro Ekonomi Setprov Kaltim, Nazrin
Kepala Biro Ekonomi Setprov Kaltim, Nazrin (tribunkaltim.co/Purnomo Susanto)

"Kalau kita lihat, di negara Malaysia seperti itu. Tidak ada di lokasi ibu kota sekarang itu ada rumah hunian yang juga berfungsi sebagai tempat jualan," ujarnya mengisahkan ibu kota Malaysia pindah dari Kuala Lumpur ke Putrajaya, Rabu (4/9).

"Jadi, di Malaysia itu memiliki lokasi-lokasi yang berfungsi berbeda. Kalau lokasi berdagang, ya memang khusus untuk berdagang.

Kalau lokasi pemerintahan untuk pemerintahan. Begitupula, kalau lokasi itu untuk tempat tinggal ya untuk tempat tinggal saja," tambahnya.

Hal itulah, menurut Nazrin, nantinya akan disampaikan kepada Gubernur Kaltim dalam upaya menyusun draft Pergub Kawasan Non Komersial yang tengah dipersiapkan. Ditanya kapan masukan tersebut disampaikan, ia mengungkapkan belum mendapat arahan.

"Belum ada pemberitahuan kapan kita akan membahas soal pergub itu. Tapi, nanti kalau kita diundang membahas soal itu maka kami akan memberikan masukan salah satunya terkait hal tersebut," tuturnya.

Dengan metode seperti itu, maka pemerintah akan jauh lebih mudah dalam menyelesaikan persoalan limbah dan sampah.

Namun tentunya, banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya yang tepat untuk menyampaikan masukan terkait hal tersebut.

"Kalau di Malaysia itu ada yang namanya Bandar. Di situ, memang tampatnya berdagang. Tidak lagi tempat hunian ada juga pertokoan di dalamnya.

Bukan hanya soal ini, sesuai dengan tupoksi kami nantinya juga akan menyampaikan saran untuk bagaimana peningkatan perekonomian masyarakat Kaltim bisa terjadi," tandasnya.

Melihat pengalaman saat ini, lokasi ibu kota di Jakarta bercampur dengan lokasi perdagangan, sehingga muncul kemacetan.

Dan sudah barang tentu pula, pemerintah tidak menginginkan hal itu kembali terjadi di lokasi baru ibu kota negara di Kaltim.

"Sudah pasti, kalau bercampur seperti itu dampaknya macet. Tapi kalau dipisahkan maka akan tidak terjadi kemacetan seperti di Jakarta. Memang harus ada pemberlakuan tentang zona-zona tersebut nantinya. Supaya tidak lagi bercampur dengan pusat pemerintahan," katanya. (ink/m09)

Susi vs Murad, Hari Ini Utusan Menteri Susi Bertemu Gubernur Maluku, Bahas Soal Pernyataan

Penyebab hingga Nasib sang Anak, Sederet Fakta Orangtua Siswa Keroyok Guru Saat Sedang Mengajar

Putar OST Game dan Isi Pesan Terakhir di Laptop, Sejumlah Fakta Mahasiswa S2 ITB Tewas Gantung Diri 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved