Sanggupi Denda Rp30juta ke Suami Selingkuhan saat Digrebek, GL: Yang Penting Keluarga Jangan Tahu
Video Viral berisi pernyataan GL yang mengaku mengganggu istri orang dan bersedia membayar denda kepada suami YN Rp30juta beredar luas
TRIBUNKALTIM.CO - Video viral berisi tayangan penangkapan terhadap seorang pemuda yang berselingkuh dengan istri orang lain beredar di media sosial.
Disebutkan, kejadian dalam video viral tersebut terjadi di Desa Sempukerep, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
Video viral itu sempat menghebohkan media sosial.
Di dalam video viral tersebut, pihak pria yang berselingkuh dengan istri warga desa pun harus membayar denda sebesar Rp 30 juta dan harus melunasinya dalam waktu tujuh hari.
Dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Pemuda Wonogiri Ini Didenda Rp 20 Juta Gara-gara Kencani Istri Orang', camat Sidoharjo, Mulyono membeberkan cerita sebenarnya
Mulyono membenarkan kasus perselingkuhan yang melibatkan warganya.
Menurut Mulyono, pelaku berinisial GL tertangkap basah oleh suami YN, berinisial DK, saat berduaan di rumah YN.
• Hasil Akhir Thailand vs Vietnam, Peluang Indonesia Semakin Berat
• Mobil Esemka Siap Diluncurkan Besok, Berikut Kisaran Harganya
• Contoh Soal CPNS 2019 dan P3K/PPPK Ramai Beredar Jelang Pendaftaran Dibuka, Begini Tanggapan BKN
Luna Maya Bahas Suami Idaman saat Ramai Isu Dekat dengan Otis dan Dimas Beck, Balikan dengan Ariel? |
![]() |
---|
Salmafina Sunan Terbang ke AS Temui Orangtua Tony Carnevale, Eks Taqy Malik akan Bahas Pernikahan? |
![]() |
---|
Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Minggu 7 Maret 2021, Leo Romantis tapi Jangan Maksa, Aquarius Kompromi |
![]() |
---|
TERKUAK Penyakit yang Diderita Nathalie Holscher, Sule Diminta Jauhi Sang Istri: Enggak Ketemu Dulu |
![]() |
---|
Kabar Buruk Bagi KSAD Jenderal Andika Perkasa, Anggota TNI Dikeroyok Sekelompok Pria Bertopeng |
![]() |
---|