Ibu Kota Baru

Lokasi Pusat IKN di Kaltim Masih Dirahasiakan, Wabub PPU Hamdam Sebut 1 Kandidat yang Terkuat

Wabup PPU mengaku sudah dipanggil oleh pemerintah pusat untuk berkoordinasi mengenai lokasi tempat pembangunan pusat IKN

Penulis: Zainul | Editor: Doan Pardede
Foto / Zainul
Wakil Bupati PPU, Hamdan (kameja putih kanan) berjabat tangan dengan rektor Universitas Balikpapan, Dr. Adv. Piatur Pangaribuan, Amd., S.H., M.H., C.L.A. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kalimantan Timur atau Kaltim sudah ditunjuk sebagai lokasi pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Republik Indonesia.

Namun hingga kini, pemerintah pusat masih merahasiakan terkait dimana nantinya daerah yang menjadi lokasi tepatnya untuk pembangunan pusat pemerintahan republik Indonesia.

Presiden Jokowi sebelumnya hanya menyebutkan bahwa wilayah kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai lokasi pemindahan ibukota.

Wakil bupati Penajam Paser Utara, Ir. Hamdam mengatakan pemerintah Penajam Paser Utara sudah dipanggil oleh pemerintah pusat untuk berkoordinasi mengenai lokasi tempat pembangunan pusat ibukota negara.

Dalam pemanggilan pemerintah pusat itu kata Hamdan dihadiri langsung oleh Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud.

Selanjutnya pemerintah pusat meminta pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara untuk mempersiapkan masyarakat dan lahan.

Namun, lahan yang diminta disiapkan tersebut tidak disebutkan secara langsung apakah nantinya akan menjadi lokasi pembangunan pusat pemerintahan IKN atau tidak.

• Moeldoko Gantikan Wiranto, Ahok jadi Menpan RB, Daftar Terbaru Calon Menteri Jokowi yang Mengemuka

• Penelusuran Tempat Kerja Aulia Kesuma Sebelum jadi Otak Pembunuhan, Pantas Kesulitan Bayar Utang

• Heboh, Video Asusila Pelajar SMK di Balikpapan Tersebar, Diduga Direkam di Sebuah Indekos

• 15 Nama Berpeluang Jadi RI 1 Selanjutnya, Ada 4 Kepala Daerah dan Ridwan Kamil dapat Catatan Khusus

" Sudah pernah, Bupati PPU dan Bupati Kukar sudah pernah dipanggil oleh pemerintah pusat, dan langsung diminta mempersiapkan masyarakat dan lahan," kata Hamdam usai mengikuti kegiatan Studi Generale dan FGD tentang penguatan Inovasi dan penataan Kaltim sebagai ibu kota yang aman dan nyaman yang berlangsung di Universitas Balikpapan, Jumat sore (6/9/2019).

Namun demikian, Wakil bupati Penajam Paser Utara Hamdan juga mengatakan wilayah Penajam Paser Utara dan wilayah kabupaten Kutai Kartanegara sudah menjadi lokasi paten pemindahan IKN yang ditunjuk oleh pemerintah pusat.

Namun mengenai pusat pemerintahan IKN apakah ada di Kabupaten Kutai Kartanegara atau di Kabupaten Penajam Paser Utara, Hamdan mengakui Pemkab PPU belum mendapat bisikan dari pemerintah pusat.

" Ya, informasinya sudah, cuman persisnya itu masih dirahasiakan. Yang jelas di wilayah Penajam dan Kukar itu sudah pasti," katanya

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved