DLH PPU Sebut Hasil Uji Laboratorium Buktikan Pertamina Tak Cemari Saluran Air di Lawe-Lawe

DLH PPU sebut indikasi pencemaran lingkungan oleh PT Pertamina (Persero) terbukti negatif

Penulis: Heriani AM | Editor: Rafan Arif Dwinanto
TribunKaltim.Co/Heriani AM
DLH PPU mengambil sampel air pada aliran sungai yang diduga tercemar hingga mengeluarkan bau menyengat. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Indikasi pencemaran lingkungan oleh PT Pertamina (Persero) di Kelurahan Lawe-Lawe terbukti negatif.

Sebelumnya, masyarakat RT 02 Kelurahan Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mengeluhkan bau tidak sedap yang jika dihirup, akan menimbulkan gejala pusing dan mual.

Diduga, bau tidak sedap mirip bau klorin (Cl) tersebut, berasal dari dapur Pertamina RU V dan Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT) Terminal Lawe-Lawe, yang mengalir melalui parit melewati rumah warga, menuju muara sungai.

Kepala Bilang Pengendalian dan Pencemaran Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU, Achmad Bajuri menyatakan, hasil uji labolatorium yang dikirim ke Balai Riset dan Standarisasi Industri Samarinda (Baristand Industri Samarinda), telah keluar dan diterima oleh DLH PPU.

"Hasil uji laboratorium menerangkan bahwa aliran masih normal," katanya, Selasa (10/9/2019).

Hasil laboratorium menyatakan, limbah pada aliran tersebut jauh dibawah standar baku mutu.

Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 02 Tahun 2011 tentang pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air.

Olehnya itu, sesuai hasil uji laboratorium, ditarik kesimpulan bahwa tidak ada indikasi aliran tercemar.

Lanjut pria yang akrab disapa Bajuri ini, kemungkinan besar bau tidak sedap yang dihirup warga berasal dari pembusukan humus pada parit-parit.

Ia menyatakan, bau dari pembusukan humus, biasa terjadi dan tidak berbahaya.

"Tidak berbahaya, karena air dalam parit tersebut tidak dikonsumsi juga.

Bau-bau yang tercium masih standar bau pembusukan humus," pungkasnya.

Kepala Bilang Pengendalian dan Pencemaran Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU, Achmad Bajuri
Kepala Bilang Pengendalian dan Pencemaran Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU, Achmad Bajuri (tribunkaltim.co/Heriani)

Sudah Ambil Sampel

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersama-sama dengan Lurah Lawe-Lawe, BPBD PPU,

Ketua RT 02 serta dua orang HSE PT Pertamina RU V, dan  langsung meninjau aliran pembuangan limbah PHKT Terminal Lawe-Lawe dan PT Pertamina RU V.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved