Berita Kutim Terkini
Polres Kutim Ciduk Remaja 17 Tahun, Ditemukan Barang Bukti Sabu Dibungkus Kotak Rokok
Selain sabu, Kepolisian juga menyita ponsel yang diduga menjadi alat komunikasi transaksi dan sepeda motor yang digunakan tersangka.
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA – Lagi, jajaran Opsnal Satreskoba Polres Kutim kembali mengamankan satu tersangka diduga pengedar narkoba di wilayah Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Tersangka berinisial RG yang masih berusia 17 tahun itu diamankan di Jalan Hidayatullah Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Minggu (8/9/2019) malam, sekitar pukul 20.30 Wita.
Warga Jalan Tongkonan Ranu Gang Kapur Desa Singa Gembara Kecamatan Sangatta Utara ini kepergok menyimpan satu poket sabu seberat 0,34 gram, yang sebelumnya sempat dilempar ke parit saat digeledah oleh aparat kepolisian.
“Sabu tersebut disimpan dalam kotak rokok kemudian dilempar ke parit. Namun berhasil kami temukan. Sehingga tersangka langsung dibawa ke Makopolres Kutim untuk diproses lanjut,” ungkap Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan didampingi Kasatreskoba AKP Chandra Buana, Senin (9/9/2019).
Selain sabu, Kepolisian juga menyita ponsel yang diduga menjadi alat komunikasi transaksi dan sepeda motor yang digunakan tersangka saat penggrebekan.
“Jadi, awalnya kami mendapat informasi soal maraknya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut. Kemudian saat dilakukan penyelidikan, terlihat tersangka sedang dudu di atas motor yang parkir di pinggir jalan. Gelagatnya mencurigakan. Sehingga aparat langsung menghampiri dan melakukan penggeledahan,” ungkap Chandra.
Dari penggeledahan itulah ditemuka sabu sebanyak satu poket yang disimpan dalam kotak rokok dan sempat dilempar ke parit dekatnya berdiri.
Akibat perbuatan tersebut, ia dijerat pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Thn 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman minimal lima tahun pidana kurungan dan denda Rp 1 miliar subsider kurungan tiga bulan.
Di tempat terpisah, seorang wanita bernama LN (29) yang merupakan ibu rumah tangga yang beralamat di Pekanbaru, Riau terus diselidiki Polres Limapuluh Kota, Sumatera Barat.
Wanita tersebut dalam satu mobil Honda Jazz bersama bandar sabu YD (32) yang tewas ditembak di depan Mapolres Limapuluh Kota, Sumatera Barat, Sabtu (7/9/2019).
"Kita masih menyelidiki keterlibatannya. Apakah dia masuk dalam komplotan YD atau tidak," kata Kasat Resnarkoba Polres Limapuluh Kota, Sumatera Barat, Iptu Hendri Has yang dihubungi Kompas.com, Minggu (8/9/2019).
Hendri menyebutkan informasi yang diperoleh dari LN masih sepotong-potong. Sebelum kejadian, LN dan YD melakukan pesta sabu di sebuah hotel di Pekanbaru.
Setelah itu, mereka bertolak dari Pekanbaru ke Bukittinggi hingga akhirnya dirazia dan YD ditembak di depan Mapolres Limapuluh Kota.
"Dia masih kita amankan di Mapolres. Dia bungkam, tapi kita akan terus menyelidikinya," kata Hendri.
Dalam kejadian itu, LN terluka di tangan sebelah kanannya karena terserempet peluru.
Sebelumnya diberitakan, seorang bandar sabu YD (32) asal Pekanbaru, Riau tewas ditembak polisi di depan Mapolres Limapuluh Kota, Sumatera Barat, Sabtu (7/9/2019).
YD tewas setelah terjadi aksi tembak menembak dengan polisi. YD tertembak di leher dan tangan kirinya.
Kejadian berawal dari razia lalu lintas yang dilakukan petugas pada pukul 08.00 WIB di daerah Pangkalan, Limapuluh Kota.
YD yang mengendarai mobil Honda Jazz BM 1516 SF bersama wanita NL (29) tidak mengacuhkan petugas yang mencoba memberhentikan mobilnya.
YD malahan melaju kencang ke arah Tanjung Pati. Polisi yang melihat kejadian itu langsung melakukan pengejaran.
Aksi YD terhenti di depan Mapolres dimana polisi sudah melakukan pemblokiran jalan. YD yang sudah terjepit berusaha melakukan perlawanan.
Akhirnya polisi melepaskan tembakan yang mengenai leher sehingga YD tewas di tempat. Usai mobil YD terhenti, petugas langsung mengamankan NL dan melakukan penggeledahan.
Di mobil ini, petugas menemukan 352 gram sabu-sabu, 1 timbangan digital dan 1 buah senjata api.
Seorang bandar sabu berinisial YD (32) asal Pekanbaru, Riau, tewas setelah ditembak polisi di depan Mapolres Limapuluh Kota, Sumatera Barat, Sabtu (7/9/2019).
Sebelum tewas, sempat terjadi aksi kejar-kejaran dan baku tembak. YD sempat melepaskan beberapa kali tembakan ke arah petugas Satlantas Polres Limapuluh Kota yang mengejarnya karena berusaha kabur dari razia lalu lintas.
YD akhirnya tewas setelah timah panas petugas mengenai leher dan tangan kirinya.
Berikut fakta bandar narkoba tewas ditembak polisi:
1. Kronologi kejadian Ilustrasi penembakan(Shutterstock)
Kasat Resnarkoba Polres Limapuluh Kota, Iptu Hendri Has mengatakan, kejadian berawal dari razia lalu lintas yang dilakukan petugas pada pukul 08.00 WIB di daerah Pangkalan, Limapuluh Kota.
YD yang mengendarai mobil Honda Jazz dengan nomor polisi BM 1516 SF bersama wanita NL (29) tidak mengacuhkan petugas yang mencoba memberhentikan mobilnya.
Sambungnya, YD malahan melaju kencang ke arah Tanjung Pati. Polisi yang melihat kejadian itu langsung melakukan pengejaran.
"Tidak disangka, petugas yang mengejar dihadang dengan tembakan oleh YD," katanya yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (7/9/2019).
2. Tewas di depan kantor polisi
Satlantas Polres Limapuluh Kota langsung berkomunikasi dengan petugas yang tengah piket di Polres 50 Kota, untuk menindaklanjuti ulah pengendara yang menerobos razia yang menggunakan senjata api ini.
Saat diberhentikan, YD masih sempat melakukan perlawanan dengan melepaskan tembakan ke arah petugas sehingga terjadi baku tembak. YD akhirnya tewas tertembak di leher dan tangan kirinya.
"Kami terpaksa melakukan tindakan yang terukur karena YD telah membahayakan petugas yang hendak memberhentikannya," kata Hendri.
3. Gunakan senjata api jenis FN
Hendri mengatakan, YD yang tewas ditembak polisi menggunakan senjata api jenis FN laras pendek, bukan rakitan.
Masih dikatakannya, polisi kini menyelidiki asal muasal senjata api FN laras pendek yang dimiliki YD.
"Dia menggunakan senjata api bukan rakitan. Jenisnya FN laras pendek. Saat ini, kita sedang menyelidikinya," kata Hendri.
4. Amankan 352 gram sabu, 1 timbangan dan 1 senpi
Usai mobil YD terhenti, petugas langsung mengamankan NL dan melakukan penggeledahan.
Di mobil ini, petugas menemukan 352 gram sabu-sabu, 1 timbangan digital dan 1 buah senjata api. Saat ini, jenazah YD telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara di Padang untuk keperluan otopsi.
Sedangkan teman wanitanya, NL dilarikan ke rumah sakit Adnan WD Payakumbuh untuk menjalani perawatan. (*)