Prostitusi Online, PPA Polda Kepri Angkut 31 Wanita di Bawah Umur Bersama Pemilik Rumah ke Mapolda
Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan saat ini, diketahui tersangka Awi dan Fahlen sengaja memberikan uang pinjaman kepada korban
TRIBUNKALTIM.CO, BATAM - Polda Kepri menangkap dan memeriksa para pelaku bisnis esesk-esek.
Sebanyak 31 perempuan muda usia diangkut ke Mapolda untuk dibina.
Subdit V PPA Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri
terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap kasus prostitusi online di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan saat ini, diketahui tersangka Awi dan Fahlen sengaja
memberikan uang pinjaman kepada korban, hingga akhirnya korban berutang kepada mereka.
Wadir Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Ari Darmanto mengatakan, dalam perekrutan yang dilakukan
tersangka Fahlen, tersangka mengiming-imingi korban dengan gaji yang besar.
Bahkan, Fahlen memberikan uang kepada korban sebagai tanda jadi dan
mendanai semua biaya perjalanan korban menuju ke Kabupaten Karimun melalui Batam.
TRAILER Ikatan Cinta 2 Maret 2021, Upaya Elsa Pertahankan Nino, Andin akan ke Bandung, Al? Live RCTI |
![]() |
---|
UPDATE BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 Juta, Kapan BLT Cair Buat Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 Juta? |
![]() |
---|
LENGKAP Link Daftar Gelombang 13 2021, Cara Cek Lolos atau Tidak Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 12 |
![]() |
---|
Transfer Liga Italia - Cari Pelapis Kessie, AC Milan Buru Gelandang Maroko, 1 Pemain Baru Terancam |
![]() |
---|
Jokowi Keluarkan Perpres Soal Miras, Habib Rizieq Langsung Keluarkan Komentar Pedas |
![]() |
---|