Breaking News

Gencar Tolak Revisi UU KPK, Tiga Dosen Fakultas Hukum Unmul Diteror Nomor Telepon Kode Luar Negeri

Tiga dosen di Fakultas Hukum Universitas Mulawarman mendpat teror dari telepon luar negeri diduga lantaran gencar menolak revisi UU KPK

Editor: Rafan Arif Dwinanto
TribunKaltim.Co/Budi Susilo
Ketua Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah alias Castro. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Tiga Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Samarinda dihubungi nomor telepon kode luar negeri.

Mahendra Putra Kurnia Dekan FakultasHukum, Haris Retno Susmiyati Koordinator Prodi Magister Ilmu Hukum dan Herdiansyah Hamzah Dosen Fakultas Hukum). 

Kepada Tribun, Herdiansyah Hamzah mengaku, menerima telepon dengan nomor kode asal luar negeri.

Tidak hanya dia saja, dua rekan sejawatnya (Mahendra dan Retno) juga mengalami hal yang sama. 

"Hampir semua dosen lintas perguruan tinggi yang tergabung dalam aliansi dosen tolak revisi UU KPK, mengalami teror yang sama.

Ada banyak telepon terutama berkode luar negeri yang masuk.

Setelah kami cocokkan, polanya serupa.

Termasuk yang masuk ke HP saya siang tadi," ungkap Castro sapaan akrabnya kepada Tribun, Rabu (11/9/2019) malam.

Saat ditelepon, Castro sempat mengangkat telepon.

Namun tidak ada jawaban.

"Sempat, nggak ada suara.

Saya sudah block semua nomor-nomor itu.

Khawatir sedot data," ucapnya.

Terpisah, Dekan Fakuktas Hukum Universitas Mulawarman, Samarinda, Mahendra Putra Kurnia mengaku, juga mendapat telepon dengan kode-kode luar negeri. 

Beberapa nomor tersebut antara lain, +12016775353, +13142000494 dan +601112091450.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved