Enggan Komentar Tapi Percaya Diri, Ini Tanggapan Unik Firli soal Revisi UU KPK saat Masih Capim
Sebelumnya, Firli enggan memberi komentar lebih jauh saat ditanya soal kewenangan dewan pengawas sesuai revisi undang-undang karena masih Capim KPK.
TRIBUNKALTIM.CO - Komisi III DPR menetapkan Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.
Penetapan Ketua KPK baru ini dilakukan pada Rapat Pleno Komisi III di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Jumat (13/9/2019) dini hari ini.
Proses penetapan perwira tinggi bintang dua tersebut jadi ketua KPK ini juga berlangsung cepat dan tidak ada perdebatan.
Berikut lima pimpinan KPK terpilih sesuai dengan yang dibacakan oleh Ketua Komisi III DPR RI Azis Syamsuddin:
1. Nawawi Pomolango (hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali) dengan jumlah suara 50,
2. Lili Pintauli Siregar (Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2013-2018) dengan jumlah suara 44,
3. Nurul Ghufron (Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember) dengan jumlah suara 51,
4. Alexander Marwata (komisioner KPK petahana sekaligus mantan Hakim Tindak Pidana Korupsi) dengan jumlah suara 53,
5. Irjen (Pol) Firli Bahuri (Kepala Polda Sumatera Selatan) dengan jumlah suara 56.

Enggan Komentar tapi percaya diri bakal jadi ketua atau komisioner KPK
SBY Turun Gunung, M Qodari Bongkar Analisa Mengejutkan Soal Kemampuan AHY Padamkan Kudeta Demokrat |
![]() |
---|
Ramalan Zodiak Keuangan Sabtu 27 Februari 2021, Taurus di Jalur yang Benar, Pisces Tawaran Menarik |
![]() |
---|
Kabar Gembira yang Gagal Kartu Prakerja Gelombang 12, Langsung Daftar Gelombang 13 prakerja.go.id |
![]() |
---|
Daerah Calon Ibu Kota Negara di Penajam Paser Utara, Klaim Tidak Memiliki Desa Berstatus Tertinggal |
![]() |
---|
Akhirnya Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Buka Suara, Bongkar yang Terjadi Saat Dibekuk, Bukan OTT? |
![]() |
---|