Gadis Usia 15 Tahun Melahirkan Bayi, Ternyata Hasil Perbuatan Amoral Sang Kakek
Seorang gadis yang baru berusia 15 tahun harus melahirkan bayi dari hasil perbuatan amoral yang dilakukan sang kakek
TRIBUNKALTIM.CO-Seorang gadis yang baru berusia 15 tahun harus melahirkan bayi dari hasil perbuatan amoral yang dilakukan sang kakek.
Bahkan perbuatan itu sudah dilakukan sejak tahun 2017 atau selama dua tahun.
Kasus ini terbongkar setelah gadis sebut saja melati tersebut melahirkan bayi tanpa ayah. Bahkan kedua orangtuanya terpukul karena anak perempuannya hamil dan melahirkan.
Dilansir dari Tribunnews.Com, anak mereka memberikan cucu tanpa mereka tahu siapa yang menghamili Melati.
Akhirnya, orangtua Melati mendesak untuk memberitahu siapa yang menghamilinya.
Lantas, Bunga pun mengaku bahwa pelakunya adalah SD atau Atok (50).
Atok adalah adik ipar dari kakek kandung Melati.
Mengetahui hal itu, orangtua Melati sontak terkejut.
Mereka pun lantas melaporkan tindakan tak senonoh Atok ke Polsek Belinyu.
Kepala Kejaksaan Negeri (Cabjari) Belinyu, Dede MY, memberikan penjelasan mengenai kasus ini.
"Menurut keterangan korban saat diperiksa penyidik kepolisian seperti tertuang dalam berkas perkara (BAP) menyebutkan, bahwa pelaku merupakan adik ipar dari kakek kandung korban," kata Dede, usai serah terima pelimpahan perkara dari Polsek Belinyu ke Cabjari Belinyu, Kamis (12/9/2019).
"Korban memanggil pelaku dengan sebutan Atok," imbuhnya.
Kronologi Kejadian
Dalam berita acara penyidikan pihak kepolisian (BAP) disebutkan, kejadian berawal dari 2017 sekitar pukul 13.00 WIB.