Kerusuhan di Gedung KPK
Ini yang Jadi Awal Mula Kericuhan di Gedung KPK Pecah, Hingga Terjadi Aksi Lempar Batu dan Botol
Ini yang Jadi Awal Mula Kericuhan di Gedung KPK Pecah, Hingga Terjadi Aksi Lempar Batu dan Botol
TRIBUNKALTIM.CO - Mendadak aksi demonstrasi di seputaran Gedung Merah Putih yang merupakan kantor Komisi Pusat Pemberantasan Korupsi (KPK), pecah pada Jumat (13/9/2019).
Diketahui sejumlah massa yang melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung KPK tiba-tiba melempar batu dan botol air.
//
Padahal, sebelumnya mereka melakukan unjuk rasa secara damai.
Terungkap penyebab pecahnya kericuhan di depan gedung KPK hingga saling lempoar batu dan botol.
Kericuhan ini bermula saat massa yang melakukan unjuk rasa untuk memberi selamat kepada Irjen Firli Bahuri yang baru terpilih sebagai ketua KPK periode 2019-2023.
Para Demonstran juga disebut mendukung revisi Undang-Undang KPK yang saat ini bergulir di DPR.
Akan tetapi, massa kemudian berupaya merangsek ke dalam untuk mencopot kain hitam yang menutupi logo KPK.
Belakangan diketahui, Kelompok massa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Relawan Cinta NKRI memicu kerusuhan di Gedung Merah-Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (13/9/2019).
Kelompok massa ini pada awalnya menggelar aksi dengan membentangkan sejumlah spanduk seperti bertuliskan "DUKUNG REVISI UU NOMOR 30 TAHUN 2002 SEBAGAI LANGKAH PENGUATAN LEMBAGA ANTIRASUAH" dan "LEMBAGA KPK JANGAN DIJADIKAN LEMBAGA SUPERBODY".
Sejumlah orator di tiga mobil yang dilengkapi pengeras suara berorasi secara bergantian menuntut agar revisi Undang-Undang tentang KPK didukung oleh banyak pihak.
Namun, beberapa waktu kemudian, massa mengambil karangan-karangan bunga dukungan KPK yang terletak di depan Gedung Merah Putih KPK.
Mereka kemudian membakar karangan-karangan bunga tersebut.
Polisi yang berjaga di sekitar KPK berupaya memadamkan api tersebut.
Saat polisi sedang memadamkan api yang membakar, orator aksi memerintahkan massa untuk merangsek masuk ke dalam Gedung KPK dan mencopot bendera hitam yang melekat di sejumlah logo KPK.
"Tolong, copot kain hitam itu kawan-kawan. Kawan-kawan copot kain hitam di logo KPK," kata salah seorang orator.
Massa pun berusaha merangsek ke dalam Gedung KPK tetapi berhasil ditahan petugas keamanan dan kepolisian di KPK.
Akan tetapi, satu orang dari massa berhasil menyusup dan mencopot kain hitam di logo Gedung KPK.
Aksi itulah yang memicu bentrok yang melibatkan jurnalis, polisi, petugas keamanan, dan sejumlah pegawai KPK.
Aksi pun berlanjut pada pelemparan botol air mineral dan batu.
Daftar Lima Komisioner KPK Terpilih:
Lima komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023, akhirnya terpilih.
Pemilihan dilakukan melalui mekanisme pemungutan suara setelah terlebih dahulu merampungkan fit and proper test di ruang Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/9/2019) dini hari.
Sebanyak 56 orang anggota Komisi DPR RI III yang mewakili seluruh fraksi melingkari 5 dari 10 calon pimpinan KPK yang mengikuti fit and proper test sebelumnya.
Berikut lima pimpinan KPK terpilih sesuai dengan yang dibacakan oleh Ketua Komisi III DPR RI Azis Syamsuddin:
1. Nawawi Pomolango (hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali) dengan jumlah suara 50,
2. Lili Pintauli Siregar (Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2013-2018) dengan jumlah suara 44,
3. Nurul Ghufron (Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember) dengan jumlah suara 51,
4. Alexander Marwata (komisioner KPK petahana sekaligus mantan Hakim Tindak Pidana Korupsi) dengan jumlah suara 53,
5. Irjen Pol Firli Bahuri (Kepala Polda Sumatera Selatan) dengan jumlah suara 56.
Usai membacakan masing-masing nama itu, Azis meminta persetujuan anggota rapat dengan bertanya, "bisa disepakati?"
Sebagian anggota rapat pun berteriak, "bisa". Sebagian lagi "setuju".
Tanggapan Presiden Jokowi
Presiden Joko Widodo angkat bicara soal terpilihnya Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi 2019-2023.
Firli Bahuri tetap dipilih oleh DPR meskipun KPK telah menyatakan yang bersangkutan melanggar kode etik berat saat menjabat deputi penindakan di lembaga antirasuah.
"Itu sudah lolos pansel dan prosedurnya sudah dalam kewenangan DPR," kata Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/9/2019).

Setelah Firli Bahuri terpilih sebagai pimpinan KPK, Komisioner KPK Saut Situmorang menyatakan mundur dari jabatannya.
Terkait hal itu, Jokowi menyebut bahwa Saut Situmorang memiliki hak untuk mengundurkan diri.
"Ya itu hak setiap orang. Untuk mundur dan tidak mundur adalah hak pribadi seseorang," kata Presiden Jokowi.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyampaikan pesan pengunduran dirinya sebagai Pimpinan KPK periode 2015-2019.
Pernyataan itu disampaikan Saut lewat surat elektronik ke jajaran pegawai KPK.
Penasihat KPK Tsani Annafari membenarkan adanya surat elektronik itu.
"Ada email itu. Tapi tanya beliau saja," kata Tsani saat dikonfirmasi, Jumat (13/9/2019).
Sebelum mengundurkan diri, Saut Situmorang sempat menggelar jumpa pers yang menyatakan capim KPK Irjen Firli Bahuri melanggar kode etik berat.
Namun Firli Bahuri pada akhirnya tetap lolos seleksi di Komisi III DPR.
(*)