Pilkada Kubar
Yapan dan Edyanto Arkan Resmi Mencalonkan di Pilkada 2020, Maju Pilkada Kubar Dua Periode
Untuk menjadi partai pengusung berjuang merebut kursi orang nomor satu di Tanaa Purai Ngeriman, FX Yapan SH yang juga menjabat sebagai PDIP Kubar.
Penulis: Febriawan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Bupati Kutai Barat (Kubar) FX Yapan SH dan Wakil Bupati Kubar H Edyanto Arkan, resmi mencalonkan diri pada pemilihan kepala daerah Kabupaten Kutai Barat Pilkada Kubar atau Pilkada 2020 mendatang.
Kepastian ini diperoleh setelah FX Yapan SH dan Wakilnya, resmi mengembalikan formulir pendaftaran.
Yakni formulir pendaftaran kandidat bakal calon Bupati dan Wakil Bupati ke panitia pendaftaran bakal calon dikrekretariat Partai PDI Perjuangan Kubar Jumat 13/09/2019.
Untuk menjadi partai pengusung berjuang merebut kursi orang nomor satu di Tanaa Purai Ngeriman, FX Yapan SH yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kubar.
Saat dtemui usai menyerahkan formulir pendaftaran, mengatakan dirinya dan wakilnya siap bekompetisis mengikuti pesta demokrasi di Kubar tahun 2020 mendatang.
“Kami siap maju sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kubar untuk dua priode, di tahun 2020,” tegas FX Yapan dalam preskon pres nya di kantor DPC PDI Perjuangan atau PDIP pukul 10.00 pagi tadi.
Ia menyatakan dirinya bersama H Edyanto Arkan, kembali berdampingan guna memimpin Kubar di periode kedua. Alasanya kata Yapan ia bersama wakilnya sudah sangat cocok untuk memimpin Kubar.
“Kami berdua di priode pertama sudah berhasil menjadi Bupati dan Wakil Bupati. Dan Visi dan misi kami sejalan. Kenapa harus pisah. itu prinsip saya,” tegasnya.
Ia mengakui bahwasnya banyak tokoh – tokoh politik dan masyarakat Kubar yang menawatkan menjadi wakilnya.
“Saya bilang saya sangat cocok dengan Edyanto Arkan, dan kalian tunggu priode berikutnya,” jelasnya.
Calon petahana ini juga memastikan tidak hanya menggunakan perahu dari partai yang berlambangkan moncong putih pada pada pemilu mendatang.
Melainkan juga akan mendaftarkan diri ke Parpol lainnya di Kubar.
“Saya dan pak Edy (Edyanto Arkan) juga akan mendaftra ke partai lain, tapi nanti tunggu parpol lainnya membuka penjaringan,” ujarnya.’
Pria yang sebelumnya menjabat Ketua DPRD Kubar tiga priode berturut – turu ini mengaku. Pada mencalonnya untuk priode ke dua ini merasa terpanggil untuk terus melanjutkan pembangunan di Kubar, sesuai dengan harapan masyarakat Kubar.
“Dipriode ke dua saya dan Edyanto Arkan, akan menyempurkan visi dan misi kami untuk Kubar,”tegasnya.
Khususnya lanjut Yapan pembangunan di wilayah pelosok yang terus dioptimalkan. Ia menegaskan dalam priode pertama massa kepamimpinannya. Ia dan wakilnya fokus membangun Infrastruktur di wilayah pelosok.
Hal itu sebagai bentuk pemerataan pembangunan di Kubar, guna terwujudnya Kutai Barat yang semakin adil, mandiri dan sejahtera berlandaskan ekonomi kerakyatan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia
Ia akui memang jika dilihat dari kasat mata, pembangunan di wilayah perkotaan pada priode pertamnya menjabat sebagai pemimpin roda pemerintaha di Kubar, sangat jarang terlihat.
Kata Yapan, hal itu bukan tanpa alasan. Ia lebih memilih melakukan pembangunan Infrastruktur di wilayah pelosok. Contoh kata Yapan, apabila Infrastruktur membaik di wilayah pelosok masyarakat lebih mudah memasarkan hasil buminya.
“Untuk apa membangaun di daerah perkotaan yang Infrastruktur sudah baik. Jadi kami lebih memilih membangun ke derah pelosok yang belum tersentuh pembangunannya,” tegasnya.
Sebab kata Yapan dasar ia dan wakilnya melakukan pembangunan di Kubar bukan semata – mata untuk kepentingan.
Melaikan adalah kebutuhan.
”Apa yang menjadi kebutuhan masyarakat itulah yang harus kita penuhi, melalui anggaran yang ada untuk dinikmati masyatakat bersama melalui pembangunan yang kita lakukan.” tandasnya.
Di tempat terpisah, masa pengambilan formulir pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur melalui Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kutai Timur sudah ditutup, sejak Minggu (8/9/2019) lalu.
Saat ini, merupakan masa pengembalian formulir pendaftaran. Namun, hingga Kamis (12/9/2019) sore, belum ada satupun dari mereka yang mengambil formulir kemarin, mengembalikan berkas pendaftaran.
“Belum ada yang mengembalikan sampai hari ini. Kami masih terus menunggu saja. Karena batas pengembalian formulir masih ada lima hari lagi. Yakni berakhir pada 17 September 2019 mendatang,” kata Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu PDIP Kutim, Faizal Rachman.
Seperti diketahui, selama sepekan Sekretariat DPC PDIP Kutim membuka kesempatan pengambilan formulir pendaftaran, ada sembilan tokoh masyarakat yang mengambil formulir pendaftaran. Baik mengambil sendiri maupun mengutus tim pemenangan.
Mereka yang mengambil formulir juga berasal dari berbagai kalangan. Mulai dari legislator, politikus, pengusaha, mantan Bupati Kutai Timur, hingga Bupati Kutai Timur yang saat ini masih menjabat.
Kesembilan tokoh tersebut adalah, Agiel Suwarno, Yusuf T Silambi, Kinsu, Mahyunadi, Mastur Jalal, Ismunandar, Sobirin Bagus, Rusmiyati serta Ardiansyah Sulaiman. “Penjaringan yang dilakukan PDIP Kutim, terbuka untuk umum.
Jadi siapa saja silakan mengambil formulir dan melakukan pendaftaran,” kata Faizal.
Mereka yang mengembalikan formulir, menurut Faizal harus menyertai persyaratan yang ditetapkan.
Antara lain, bebas narkoba dan tidak pernah dihukum, bila pejabat negara, harus melampirkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terakhir, menyampaikan biografi dan misi visi yang akan diusung.
Sebelumnya, masa pengambilan formulir pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Kutai Timur melalui Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kutai Timur sudah ditutup sejak Minggu (8/9/2019) lalu.
Saat ini, merupakan masa pengembalian formulir pendaftaran.
Namun, hingga Kamis (12/9/2019) sore, belum ada satu pun dari mereka yang mengambil formulir kemarin, mengembalikan berkas pendaftaran.
"Belum ada yang mengembalikan sampai hari ini. Kami masih terus menunggu saja. Karena batas pengembalian formulir masih ada lima hari lagi. Yakni berakhir pada 17 September 2019 mendatang," kata Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu PDIP Kutim, Faizal Rachman.
Seperti diketahui, selama sepekan Sekretariat DPC PDIP Kutim membuka kesempatan pengambilan formulir pendaftaran.
Ada sembilan tokoh masyarakat yang mengambil formulir pendaftaran. Baik mengambil sendiri maupun mengutus tim pemenangan. Mereka yang mengambil formulir juga berasal dari berbagai kalangan.
Mulai dari legislator, politikus, pengusaha, mantan Bupati Kutai Timur, hingga Bupati Kutai Timur yang saat ini masih menjabat.
Kesembilan tokoh tersebut adalah:
Agiel Suwarno
Yusuf T Silambi
Kinsu
Mahyunadi
Mastur Jalal
Ismunandar
Sobirin Bagus
Rusmiyati
Ardiansyah Sulaiman
"Penjaringan yang dilakukan PDIP Kutim, terbuka untuk umum. Jadi siapa saja silakan mengambil formulir dan melakukan pendaftaran," kata Faizal. Mereka yang mengembalikan formulir, menurut Faizal harus menyertai persyaratan yang ditetapkan.
Antara lain, bebas narkoba dan tidak pernah dihukum, bila pejabat negara, harus melampirkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terakhir, menyampaikan biografi dan misi visi yang akan diusung.
(Tribunkaltim.co)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/fx-yapan-maju-dua-periode.jpg)