Berita Balikpapan Terkini

TERUNGKAP Oknum Kepolisian Ini Diduga Lakukan Tindakan Asusila Terhadap Anak-anak di Rumah dan Hotel

Adanya laporan hal ini, pihaknya pun berkoordinasi dengan Polres Balikpapan termasuk sudah berada dalam ranah Polda Kaltim untuk menindaklanjuti.

Editor: Budi Susilo
Tribunkaltim.co/BudiSusilo
Di Kota Balikpapan ada oknum Kepolisian dari Polda Kaltim diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak-anak dengan modus memberikan uang sebesar Rp 20 ribu per anak. Adanya laporan hal ini, pihaknya pun berkoordinasi dengan Polres Balikpapan termasuk sudah berada dalam ranah Polda Kaltim untuk menindaklanjuti. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Mencuatnya kasus dugaan tindakan asusila terhadap anak-anak yang dilakukan oknum Kepolisian dari Polda Kaltim yang bertugas di Balikpapan, Kalimantan Timur terungkap, dari pengakuan para korban sebanyak lima orang.  

Tempat kegiatan dugaan amoral si pelaku kepada korban, dari hasil penelurusan, dilakukan di sebuah Rumah, kadang juga di Hotel yang ada di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur

Korban kali ini melapor kepada pihak UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Balikpapan dan Kepolisian Polres Balikpapan belum lama ini. 

Video Pilihan:

Saat satu di antara korban melapor, disebutkan, pelaku yang berprofesi sebagai aparat penegak hukum institusi Kepolisian ini berperan di tengah masyarakat sebagai tenaga pengajar ilmu agama, guru mengaji di sebuah rumah ibadah di daerah Balikpapan Selatan. 

Rupanya aktivitas menjadi guru mengaji tersebut sebagai modus untuk melakukan dugaan aktivitas amoral ke para korban yang notabene masih di bawah umur, yang masih duduk di bangku sekolah dasar di Kota Balikpapan

Saat dikonfirmasi oleh Tribunkaltim.co, Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Balikpapan, Esti Santi Pratiwi membenarkan adanya dugaan aksi amoral yang dilakukan pihak satu oknum Kepolisian.

Kasus ini, kata dia, terungkap dari pengakuan para korban yang jumlahnya yang melapor sudah ada lima korban, semuanya berjenis kelamin perempuan dan masih dianggap bocah, di bawah umur, di bawah usia 17 tahun. 

Jelas saja, melihat adanya laporan hal ini, pihaknya pun berkoordinasi dengan Polres Balikpapan termasuk sudah berada dalam ranah Polda Kaltim untuk menindaklanjuti proses hukumnya demi upaya membuat efek jera dan pertanggungjawabannya di mata hukum formal. 

Menurut pengakuan korban, selama berbuat negatif kepada para korban, si pelaku dalam melaksanakan aksi asusilanya dengan diimbangi memberi uang kepada anak-anak.

Para korban menyatakan, berdasarkan keterangan dari korban, si pelaku ini sering kali memberi uang.

Para bocah yang berjumlah lima orang ini diberi uang oleh si pelaku. Hal ini sebagai strategi untuk memuluskan aksi asusila pelaku.

Pemberian uang ada tujuannya, supaya para bocah-bocah ini juga merasa bahagia. Diduga aksi pelaku melakukan tindakan asusila ini sudah sekitar satu tahun.

"Memang benar, ada mereka melaporkan tindak pelecehan itu, dan saat ini laporannya sedang kami proses," tegas Esti kepada Tribunkaltim.co

Si pelaku memberi uang karena anak-anak ini diperintahkan untuk memegang alat kelamin si pelaku.

"Mereka diiming-imingi diberi uang kepada korban, tapi itu variasi paling besar dikasih Rp 20.000 sekali main," tutur Esti.

Semua Korban Berjenis Kelamin Perempuan

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Balikpapan, Esti Santi Pratiwi kepada Tribunkaltim.co mengungkapkan, korban yang melapor ke pihaknya semuanya berjenis kelamin perempuan, masih di bawah umur, sebab masih duduk di bangku sekolah dasar.

Laporan dari orangtua korban, semuanya perempuan, si pelaku mengincar korban yang berjenis kelamin perempuan.

"Yang lapor ke kami ada lima anak dan semuanya berjenis kelamin perempuan. Usianya itu paling rendah 7 tahun dan paling tinggi 12 tahun," tutur Esti.

Mereka ini para korban saat diperlakukan amoral oleh si pelaku tidak di tempat ibadah akan tetapi dilakukan di tempat berbeda, biasanya bisa saja di sebuah rumah atau pun hotel.

"Itu ada yang dilakukan di rumah, ada juga yang dilakukan di hotel, dan pelaku melakukan itu berdua. Jadi ada temannya yang menyaksikan itu," ujar Esti.

Tanggapan Polda Kaltim

Mengenai kasus dugaan oknum Kepolisian di Kota Balikpapan pihak Polda Kaltim dikonfirmasi oleh Tribunkaltim.co

Upaya konfirmasi yang di lakukan oleh Tribunkaltim.co, mulai dari pihak Humas Polda Kaltim, Ditpropam Polda Kaltim hingga bagian Ditrenakta Polda Kaltim, Kalimantan Timur.

Namun saat disambangi di gedung Polda Kaltim di Jalan Syarifudin Yoes Kota Balikpapan, semua pihak yang berwenang sedang tidak berada di tempat, di Polda Kaltim.

Tak sampai disitu, Tribunkaltim.co pun berupaya menghubungi melalui telepon seluler dari pihak terkait Polda Kaltim.

Saat itu, Ditrenakta yang memberikan jawaban melalui Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Kalimantan Timur, AKBP Kori Kuniawati.

Namun AKBP Kori Kuniawati juga tak memberi jawaban jelas.

Kori Kuniawati melalui sambungan telepon enggan berkomentar banyak dan menyerahkan sepenuhnya kepada Humas Polda Kaltim.

"Satu pintu yah, jadi ke Humas saja."

"Yang pasti sudah ditindaklanjuti sudah sama Bu Esti kemarin yah, tapi ke Humas aja yah."

"Saya tidak bisa berkomentar banyak, ke Humas aja mas yah terimakasih yah," ujarnya. 

Oknum polisi berinisial AS diduga melakukan perbuatan asusila kepada lima bocah yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar.

Lima bocah yang menjadi korban perbuatan asusila itu diketahui bersekolah di wilayah Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Kasus ini menghebohkan warga sekitar dan sempat viral juga di pemberitaan media online. 

Di mata masyarakat, oknum Kepolisian yang berdinas di Polda Kaltim itu dikenal baik dan aktif sebagai guru mengaji, bahkan kerap kali memberikan tausiyah di beberapa tempat ibadah.

Diketahui oknum polisi yang nyambi sebagai guru mengaji itu menjalankan aksi bejatnya sudah satu tahun lebih.

Namun baru terbongkar setelah salah satu di antara bocah yang dilecehkan buka mulut dan mengadu kepada Ketua RT setempat.

Menurut Ketua RT setempat yang tidak ingin disebutkan namanya di kawasan Kelurahan Sepinggan Raya, Kecamatan Balikpapan Selatan, sedikitnya ada lima bocah bersama orangtua yang melapor kepadanya bahwa telah dilecehkan oleh oknum polisi tersebut. 

"Informasi yang saya terima dari warga bahwa di tempat pengajian tersebut ada pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru ngaji yang juga aktif sebagai polisi," tutur Ketua RT ini. 

"Saya memanggil dan mengumpulkan mereka (anak-anak) dan orangtuanya untuk menanyakan kembali apakah benar hal itu, ternyata benar adanya," kata Ketua RT itu lagi.

(Tribunkaltim.co)

Tonton juga:

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved