Hanya Karena Dendam Kepada Suami, Ibu di Kupang Kota Ini Tekad Membunuh Balita Kembarnya

Dewi Regina (24) warga Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), nekat membunuh dua anak kembarnya, Angga Masus (5) dan Angki Masus (5).

Editor: Samir Paturusi
Wittyfeed
Ilustrasi anak kembar 

TRIBUNKALTIM.CO-Dewi Regina (24) warga Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), nekat membunuh dua anak kembarnya, Angga Masus (5) dan Angki Masus (5).

Hanya gara-gara pelaku (Dewi)dendam terhadap perilaku suaminya, Obir Masus.

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Mooy Nafi, kepada sejumlah wartawan, di Kupang, Minggu (15/9/2019) mengatakan, Dewi merasa dendam karena kerap dianiaya suaminya.

Selain itu, suaminya disebut kurang perhatian, kasih sayang dan juga kebutuhan ekonomi sebagai perempuan jarang dipenuhi.

"Sehingga dia membunuh anaknya dengan tujuan membalas dendam kepada suaminya,” ujar Bobby.

Kepada polisi, Dewi mengaku menghabisi kedua anaknya setelah berbelanja di kios bersama dua anaknya.

Untuk saat ini, tersangka belum ditahan karena masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat Pasal 80 Ayat 3 dan 4 subsider Pasal 338 KUHP.

Sebelumnya diberitakan, dua balita kembar di Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, NTT, Angga Masus dan Angkri Masus (5), ditemukan tewas mengenaskan, Kamis (5/9/2019) malam.

Keduanya tewas dengan luka di kepala, leher dan dada. (*)

Tonton juga:

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved