Hanya Gara-gara Utang Rp 15 Ribu, Nenek Iyah Dibunuh Lalu Dibakar
Hanya gara-gara utang Rp 15 ribu, seorang nenek, Iyah (60) warga Kampung Cipareuhan Desa Jayabakti, Kecamatan Banjarwangi, Garut tewas
TRIBUNKALTIM.CO-Hanya gara-gara utang Rp 15 ribu, seorang nenek, Iyah (60) warga Kampung Cipareuhan Desa Jayabakti, Kecamatan Banjarwangi, Garut tewas setelah dibunuh AA
Sebelum dibunuh, ibu pelaku dengan korban sempat berselisuh dua minggu sebelum kejadian. Hal ini yang membuat AA dendam.
Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna, Senin (16/9/2019) saat ekspose kasus pembunuhan tersebut mengungkapkan, sekitar dua minggu lalu, ibu pelaku dan korban sempat berselisih soal utang sebesar Rp 15 ribu.
Diduga, korban saat itu mengucapkan sesuatu yang membuat pelaku sakit hati.
Hingga, pada Sabtu (14/9/2019) siang, saat pelaku hendak pergi ke hutan mencari madu.
Pelaku melihat korban berada di salah satu saung yang ada di kebun di pinggir hutan di Kampung Lebakjero Desa Jayabakti.
Melihat korban seorang diri, pelaku pun pulang ke rumah membawa golok dan kembali menghampiri korban yang masih berada di saung.
"Korban lagi duduk istirahat di pinggir saung langsung dibacok dari samping hingga kena bagian pipinya, kemudian dibacok lagi dua kali di bagian wajah hingga langsung tersungkur tak bergerak," jelas Budi.
Setelah mengetahui korban tak bergerak lagi dan tewas, pelaku pun langsung memutupi tubuh korban menggunakan ijuk dari atap saung.
Setelah itu, pelaku pun mencoba meninggalkan jejak dengan membakar saung tempat tubuh korban yang sudah ditutupi ijuk.
Jasad korban pertama kali ditemukan oleh anak korban setelah mengetahui ada kebakaran saung.
Awalnya, warga menduga kebakaran biasa. Hingga, aparat kepolisian dari Polsek Banjarwangi tiba ditempat kejadian dan menduga korban sengaja dibunuh.
Aparat kepolisian pun bergerak cepat dengan membawa jenazah korban ke RSUD dr Slamet Garut untuk diotopsi.
Setelah itu, polisi pun meminta keterangan sejumlah saksi yang kebanyakan warga setempat. Kepolisian menyimpulkan AA adalah terduga pelaku.