Pilkada Paser
Mantan Anggota DPR RI ikut Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Bupati di PDIP Paser
Hingga pukul 13.00 WITA, Senin (16/9/2019), sudah ada 6 orang yang mengambil formulir pendaftaran Bakal Calon (Balon) Bupati Paser
TRIBUNKALTIM.CO – Hingga pukul 13.00 WITA, Senin (16/9/2019), sudah ada 6 orang yang mengambil formulir pendaftaran Bakal Calon (Balon) Bupati Paser atau Balon Wakil Bupati (Wabup) Paser di Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Paser.
Keenam figur itu menurut Ketua Tim Penjaringan PDI Perjuangan Paser Gatot Supriyanto adalah Alphad Syarif SH, Hj Ridhawati Suryana RS, H Sulaiman Eva Merukh, H Abdul Rasyid, H Kaharuddin dan ,antan anggota DPR RI, H Ihwan Datu Adam.
“Untuk pengambilan formulir pendaftaran ini boleh diwakilkan, tapi penyerahan formulir dan berkas persyaratannya harus diantar langsung oleh figur yang bersangkutan,” kata Gatot Suprianto.
Tim penjaringan PDI Perjuangan Paser berharap tanggal 18 September 2019, semua berkas pendaftaran sudah masuk semua, sebab pada hari itu juga akan diantar tim ke DPD PDI Perjuangan Kaltim.
“Tugas kita hanya menerima berkas pendaftaran dan menyerahkannya ke DPD PDI Perjuangan Kaltim. Sebelum diserahkan ke provinsi, kita cek kelengkapan berkasnya, makanya akan lebih baik berkas diserahkan tanggal 17 September 2019, jadi kalau ada yang kurang bisa kita infokan untuk dilengkapi,” ucapnya.
Pada Pilkada 2020 nanti, tambah Gatot, PDI Perjuangan Paser akan berkoalisi dengan partai politik (parpol) lain dalam mengusung pasangan calon (paslon) Bupati dan Wabup Paser, sehingga figur yang mendaftar di PDI Paser ada yang mendaftar di parpol lain atau pasangannya yang sudah diusung parpol lain.
“Keterwakilan PDI Perjuangan di DPRD Paser kan 3 kursi, syarat mengusung paslon minimal 6 kursi, jadi kita (PDI Perjuangan) nantinya berkoalisi dengan parpol lain agar bisa mengusung paslon Bupati dan Wabup Paser di Pilkada 2020,” tambahnya.
(*)