Jumat, 10 April 2026

Berita Pemkab Kutai Barat

Hasil Rakor Bersama Agen dan Pamngkalan, Pemkab Kubar Usulkan HET LPG 3 Kg Rp 25 Ribu

Harga eceran dihitung sesuai jarak tempuh agen di tiap kecamatan dari tempat pengisian menuju pangkalan yang berada di beberapa kecamatan

HUMASKAB KUBAR
Asisten III Setkab Kubar Asrani didampingi Kepala Disdagkop dan UKM Salomon Sartono serta Kepala Bagian Ekonomi Andi Kristison memimpin rapat koordinasi membahas usulan penetapan harga eceran tertinggi untuk LPG 3 Kg diwilayah Kubar, Senin (16/9/2019). 

SENDAWAR - Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) melalui Bagian Ekonomi, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disdagkop dan UKM), agen dan pangkalan Liquified Petroleum Gas (LPG) melakukan rapat koordinasi membahasa usulan Harga Eceran Tertinggi (HET) tabung gas LPG 3 Kg bersubsidi di wilayah Kutai Barat.

Rapat berlangsung di Ruang Diklat, Kantor Bupati Kubar dipimpin Asisten III Setkab Kubar Asrani didampingi Kepala Disdagkop dan UKM Salomon Sartono serta Kepala Bagian Ekonomi Andi Kristison.

Ikut diundang agen LPG yang beroperasi di Kutai Barat yaitu, PT Anggrek Kersik Luwai Indah, PT Citra Rama Vasya dan PT Mutiara Mahakam Abadi serta pemilik pangkalan LPG.

Hasil rakor, pihak agen mendukung usulan harga eceran tertinggi yang telah dihitung dan dipresentasikan oleh bagian ekonomi.

Harga eceran dihitung sesuai jarak tempuh agen di tiap kecamatan dari tempat pengisian menuju pangkalan yang berada di beberapa kecamatan dengan harga pembulatan tertinggi Rp 25.000/tabung dan harga terendah Rp 19.000/tabung.

Selain usulan HET, Asrani menjelaskan, LPG 3 Kg sesuai peraturan diperuntukan bagi masyarakat ekonomi yang kurang mampu, dan telah disubsidi pemerintah.

"Saya sangat berharap kepada para agen dan pangkalan bisa menjual sesuai HET yang sudah kita sepakati. Dan, saya mengingatkan LPG harus sesuai standar jangan coba-coba berlaku curang dengan mengoplos, mari kita bersama bantu masyarakat yang kurang mampu "jelasnya.

Lanjut Asisten III Asrani, agen untuk membuat rencana dan laporan yang berisikan data jumlah tabung per bulan, yang nantinya akan disampaikan kepada instansi terkait dalam hal ini Disdakop dan UKM Kubar. Sebagai data indikator dan evaluasi untuk bahan pertimbangan bagi pemerintah dalam mengambil dan membuat kebijakan.

"Para agen, harus membuat perencanaan dan mendaftarkan berapa jumlah perbulan, ketika ada penambahan stok harus melapor, data tersebut dapat dijadikan acuan bagi semua pihak untuk menjaga stabilitas harga dan menjamin ketersedian LPG tersebut," tuturnya.

Kepala Bagian Ekonomi Andi Kristison berharap kepada pihak agen secara aktif menyampaikan informasi jumlah kuota tabung LPG 3 Kg tersebut.

Terkait usulan harga eceran tertinggi, itu tidak menjadi masalah sesuai kesepakatan bersama di tingkat Kabupaten. Nantinya akan diusulkan dan hasilnya nanti diputuskan oleh Pemprov Kaltim.

Sementara Kadisdagkop dan UKM Salomon Sartono mengharapkan agen koperatif dalam pelaporan kepada dinas, sehingga pemerintah bisa mendapatkan data yang akurat yang harus dilaporkan ke provinsi.

Apabila ada kendala misalnya kelangkaan yang sering dirasakan masyarakat, pemerintah bisa mengambil kebijakan dimana sumber pemasalahannya.

Kalau dilihat data Pertamina untuk Kubar, seharusnya Kubar tidak ada kelangkaan gas LPG 3 kg, apalagi kuota kubar sekarang sudah sendiri, tidak gabung lagi dengan Kabupaten Mahulu. (hms36)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved