Ambulans Dipakai Angkut Sapi Curian, Terungkap Setelah Polisi Curiga Gerak-gerik Pelaku
-Empat warga Kecamatan Bangun Rejo, Lampung Tengah yakni Ari Wijaya, Adi Pratama (19), Daud (20) dan Yogi (18), melakukan aksi pencurian sapi warga
TRIBUNKALTIM.CO,LAMPUNG -Empat warga Kecamatan Bangun Rejo, Lampung Tengah yakni Ari Wijaya, Adi Pratama (19), Daud (20) dan Yogi (18), melakukan aksi pencurian sapi milik warga.
Bahkan dalam melakukan aksinya, mereka menggunakan ambulans Puskesmas Bangun Rejo, Lampung Tengah untuk untuk mengangkut sapi curian tersebut.
Mereka melakukan pencurian Sapi milik Bejo (71) warga Kampung Sido Luhur, Kecamatan Bangun Rejo, Senin (16/9/2019) sekitar pukul 01.30 WIB.
Ketiga pelaku berbagi tugas di lokasi, pelaku Adi Pratama dan Daud masuk ke dalam kandang sapi yang berjarak lima meter dari halaman belakang rumah korban Bejo.
"Sapi ditarik ke luar kandang dan digiring sejauh satu kilometer dari kandang (rumah Bejo) ke sebuah perkebunan," terang pelaku Adi Pratama di Mapolsek Bangun Rejo, Selasa (7/9) seperti dilansir Tribunnews.Com.
Kemudian, Daud menelpon Ari Wijaya yang merupakan sopir dan pegawai honor di Puskemas Bangun Rejo serta Yogi untuk menemui mereka di lokasi sapi diikatkan.
Sampai di lokasi, para pelaku memasukan sapi berwarna putih dan berjenis kelamin betina itu ke dalam ambulance BE 9023 GZ.
Pelaku Ari Wijaya mengatakan, ia mengeluarkan ambulance dari areal Puksemas dengan alasan mengangkut pasien kecelakaan.
Ternyata, ambulans dipakai mengangkut sapi curian ke suatu tempat untuk rencananya mereka langsung jual.
"Rencananya sapi mau dibawa ke Branti (Lampung Selatan) buat dijual di sana.
Yang penting waktu itu sapi masuk dulu (ke dalam ambulance) supaya tidak dilihat orang," terang Ari Wijaya.
Nahasnya, saat ambulance melaju, mereka berpapasan dengan mobil anggota patroli polisi dari Sektor Bangun Rejo.
"Karena takut (patroli polisi) curiga, mobil kami masukkan ke dalam halaman Puskemas (Bangun Rejo)," kata Ari.
Puskemas dan Polsek Bangun Rejo sendiri letaknya bersebelahan, dan tak lebih dari 200 meter.