Kisah Bayi 14 Bulan di Polewali Mandar Gemar Minum Kopi, Dikabarkan Oangtua tak Mampu Beli Susu
Di tempat kerja orang tuanya pula Aura dirawat sejak 6 usia bulan hingga tumbuh berusia 14 bulan.
TRIBUNKALTIM.CO, POLEWALI MANDAR - Bocah pecandu kopi yang menghabiskan 5 gelas kopi tubruk sehari dan menghebohkan publik dua pekan terakhir, diketahui tak hanya akrab dengan kopi tubruk di rumah sang nenek tempat ia tinggal bersama kedua orang tuanya.
Khadijah Aura, bayi 14 bulan itu, juga terbiasa menyeruput kopi di tempat kerja kedua orang tuanya yang berprofesi sebagai buruh kupas kopra.
Meski masih berusia 14 bulan, bayi 14 bulan itu hampir setiap hari dibawa ke tempat kerja oleh kedua orang tuanya.
Di tempat kerja orangtuanya, Aura kerap menyeruput kopi bersama buruh lainnya saat jam istirahat.
Di tempat kerja orang tuanya pula Aura dirawat sejak 6 usia bulan hingga tumbuh berusia 14 bulan.
Saat kedua orangtuanya sibuk bekerja, Aura kerap diayun buruh atau pemilik tempat usaha kopra di desanya hingga bisa tertidur pulas.
Pemilik usaha pengelola kopra, Idana, yang ditemui di lokasi usahanya menyebutkan, bocah Aura memang terbiasa menyeruput kopi tubruk di tempat kerja orangtuanya.
Bocah itu dijaga bukan saja oleh pemilik usaha dan kedua orangtuanya, tetapi juga para buruh pemetik kopra. “Dia setiap hari bawa anaknya ke sini.
Memang dia sudah terbiasa minum kopi seperti karyawan lain di sini,”jelas Idana.
Menurut Idana, pasangan suami istri Anita dan Sarifuddin yang telah bekerja di tempat usahanya lebih dari setahun terakhir dikenal sebagai pekerja ulet dan sabar.
Kondisi kehidupan keluarganya tergolong memprihatinkan.
Kedua orangtua Aura menghentikan pemberian susu bubuk pada anaknya karena upahnya sebagai buruh kupas kopra yang tak lebih dari Rp 20 ribu sehari tak cukup untuk membeli susu bagi anaknya.
Meski banyak warga sekitar, termasuk pemilik usaha tempat Anita dan Sarifuddin bekerja ikut prihatin dengan kondisi orangtua bayi Aura, Kepala Desa Tondro Lima, Mawar menampik pemberitaan mengenai kondisi Anita dan suaminya.
Mawar beranggapan, pasangan ini tidak tergolong keluarga tidak mampu karena ibu kandung Syarifuddin adalah salah satu pewaris lahan sawah 30 are dari neneknya.
Selain memiliki warisan rumah dari neneknya, ia juga memiliki sepetak sawah seluas 30 are warisan lainnya.
“Dia itu sebetulnya bukan keluarga kurang mampu, orang tuanya kan mewarisi rumah neneknya, termasuk sepetak sawah seluas 30 are, meski saat in belum dimiliki atau dikuasai,”jelas Mawar, Kepala Desa Tondro Lima
Di sisi lain, Anita dan Sarifuddin sendiri mengakui hingga kini hidup menumpang dari rumah mertua ke rumah mertua lainnya karena belum sanggup membeli rumah sederhana untuk keluarga kecilnya.
Sisi lainnya, beberapa hari lalu heboh kabar belasan pria di Sumedang keracunan akibat minum Kopi Cleng dan Kopi Jantan. Kopi tersebut dikonsumsi untuk menambah stamina pria alias kopi perkasa. Tapi siapa sangka, Kopi Cleng dan Kopi Jantan ternyata ilegal. Bahkan dilarang beredar sejak 2011.
Bagaimanakah penampakan Kopi Cleng dan Kopi Jantan tersebut?
Berikut sejumlah fakta tentang Kopi Cleng dan Kopi Jantan, kopi perkasa yang menyebabkan belasan pria di Sumedang keracunan.
1. Produk Ilegal
BPOM Bandung memastikan, kopi bermerek Kopi Cleng dan Kopi Jantan yang menyebabkan belasan warga keracunan merupakan produk ilegal.
Staf Bagian Seksi Inspeksi BPOM Bandung Wenni mengatakan, bila dikonsumsi secara rutin, kopi penambah stamina ini diduga mengandung sildenafil dan tadalafil.
"Kopi bermerek Kopi Cleng dan Kopi Jantan ini kami pastikan ilegal. Semua izinnya dipalsukan. Kopi penambah stamina ini diduga mengandul sildenafil dan tadafil," ujarnya kepada Kompas.com di kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang, Rabu (18/9/2019) siang.
Wenni menuturkan, untuk memastikan kandungan yang terdapat di dalamnya sehingga menyebabkan orang yang mengonsumsinya keracunan, harus diteliti lebih lanjut.
"Kepastiannya perlu diuji lanjut, tapi biasanya untuk stamina pria itu kandungannya memang itu," tuturnya.
Wenni menuturkan, jika kopi itu dikonsumsi dapat menyebabkan kerusakan fungsi saraf pusat.
"Bila dikonsumsi secara terus menerus dapat menyebabkan kerusakan fungsi saraf pusat. Bisa berakibat kematian jika dikonsumsi secara rutin," tuturnya.
2. Dilarang beredar sejak 2011
Kasatnarkoba Polres Sumedang AKP Idan Wahyudin mengatakan, Kopi Cleng dan Kopi Jantan, telah dilarang peredarannya sejak 2011.
"Pengakuan pedagang, itu mereka terima produknya dari sales. Salesnya pun tidak jelas identitasnya. Sebelum menerima produk itu, penjual mengaku menerima kepastian bahwa produk tersebut aman dari sales tersebut. Jadi ini beredar ilegal dan diedarkan oleh sales," ujarnya, Rabu (18/9/2019).
Diketahui dua kopi ini menyebabkan 10 warga di Sumedang keracunan.
Setelah kejadian itu, BPOM Bandung, Polres Sumedang, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang, Jawa Barat melakukan sidak ke sejumlah toko jamu, Rabu.
Namun, saat sidak ke tiga toko jamu di wilayah Sumedang kota, tidak ditemukan lagi produk bermerek Kopi Cleng dan Kopi Jantan itu.
Idan menuturkan, untuk memastikan produk tersebut tidak lagi dijual di pasaran, ke depan, pihaknya akan terus melakukan pengecekkan dan penyitaan jika ditemukan masih beredar produk serupa.
Saat ini pihaknya belum bisa menjamin produk tersebut sudah tidak lagi dijual di pasaran di wilayah Kabupaten Sumedang.
"Kami belum bisa menjamin produk itu tidak ada lagi di pasaran. Untuk itu kami akan terus melakukan pengecekan, khususnya ke toko-toko jamu di wilayah Sumedang. Tapi kami imbau kepada penjual, bila masih ada agar tidak menjualnya," tuturnya.
Selain itu, kata Idan, terkait izin yang tercantum dalam kemasannya pun dipastikan palsu.
Idan menambahkan, pihaknya masih terus menelusuri sales penjual Kopi Cleng dan Kopi Jantan tersebut.
3. Kopi serupa beredar di Bali
Kopi serupa ternyata juga ditemukan di Provinsi Bali oleh Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar.
Kopi yang ditemukan di Bali dengan merk Kopi Jantan dan dan Kopi Beruang.
Keduanya ditemukan pada Agustus 2019 lalu.
"Kami menemukan, tapi tidak persis seperti yang ada di Sumedang. Tapi sejenis ini," kata Kepala BBPOM Denpasar I Gusti Ayu Adhi Aryapatni saat dihubungi Kompas.com, Jumat.
Kopi penambah stamina tersebut ditemukan di toko jamu tradisional di Tabanan dan Jembrana.
Total yang ditemukan sekitar 8 kemasan di Tabanan dan 8 lainnya di Jembrana.
Produk-produk tersebut dipastikan ilegal, karena nomer registrasinya fiktif.
"Keduanya ada nomor registrasi, namun fiktif," ujar Aryapatni.
Efek dari kopi tersebut biasanya mempercepat detak jantung.
Namun, yang menjadi persoalan, biasanya kopi ditambah dengan bahan-bahan lain sehingga campuran tersebut bisa menjadi berbahaya.
"Biasanya yang membuat keracunan karena bahan yang ditambahkan tak hanya kopi saja. Biasanya ditambah bahan-bahan lain atau kandungan jadi bertambah efek keracunan. Kondisi individu juga berbeda," kata Aryapatni.
Aryapatni mengatakan, kini pihaknya masih terus mendalami dari mana kopi-kopi ilegal ini didapatkan. Namun, menurut pengakuan penjual kopi tersebut, produk dibeli putus.
Hal ini menjadi kendala dalam pengungkapan distributornya.
"Kita penegakan hukum. Yang kita temukan tak hanya ini. Ada juga obat tradisional lain yang dilarang beredar. Obat kuat juga. Ini baru penyidikan," kata dia.
4. Pusing, lemas, lalu tak sadarkan diri
Ditemui Kompas.com di RSUD Sumedang, salah seorang korban asal Kelurahan Regol Wetan, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang bernama Redi Suryadipraja (51) mengaku awal mula merasakan efek kopi pusing dan lemas.
"Beberapa jam setelah minum Kopi Cleng, saya pusing lemas, jalan sempoyongan. Terus enggak sadarkan diri," katanya.
Istri Reddy, Yuyun (48) menuturkan kalau suaminya mulai menunjukkan gejala keracunan setelah dua hari berturut-turut mengonsumsi kopi tersebut.
"Waktu itu, minum Kopi Cleng dua kali berturut-turut, jaraknya satu hari," ujarnya saat ditemui oleh Tribun Jabar, Rabu (18/09/2019).
Bahkan kondisi kesadaran suaminya itu menurun dan bicaranya mulai meracau.
"Sekarang juga bicaranya belum jelas, balelol, yang dipikirannya apa saja dibicarakan (meracau). Pokoknya tak terkontrol," tambah Yuyun.
Cacih (51) juga menceritakan bagaimana suaminya, Didi (58), bisa keracunan kopi penambah stamina tersebut.
"Jam 19.00 WIB bikin, 19.30 WIB terasa badan lemas, kepala pusing, mau muntah juga," ujar Cacih.
Data yang dihimpun Kompas.com di IGD RSUD Sumedang, sedikitnya ada 10 warga yang hingga Selasa malam masih dirawat.
Kesepuluh warga itu yakni, Ricky Ruhuana (34), warga Kelurahan Kotakaler, Kecamatan Sumedang Utara; Pipik Sopyan (45), warga Desa Jatihurip, Kecamatan Sumedang Utara; Yadi Taryadi (38), warga Desa Kebonjati, Kecamatan Sumedang Utara.
Kemudian, Imam Hilman (45), warga Dusun Mekarjaya, Kecamatan Sumedang Utara; Suparman Hadi Herma (57), warga Desa Jatihurip, Kecamatan Sumedang Utara.
Korban lainnya, Yaya (47), warga Desa Licin, Kecamatan Cimalaka; Reddy Suryadipraja (51), warga Kelurahan Regol wetan, Kecamatan Sumedang Selatan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bayi 14 Bulan Tak Hanya Minum Kopi di Rumah, Juga di Tempat Kerja Orangtua."