Unjukrasa Ricuh, Puluhan Pasang Sepatu Mahasiswa Tertinggal di DPRD Kaltim, Dipakai Lempar Aparat
Ratusan pasang sepatu mahasiswa tertinggal di DPRD Kaltim usai unjukrasa tolak revisi UU KPK, sepatu ini digunakan melempar aparat.
Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Rafan Arif Dwinanto
Lanjut dirinya menjelaskan, sesuai amanat UU Nomer 30 tahun 2002, KPK harusnya diperkuat.
Namun bertolak belakang dengan kondisi saat ini, KPK dilemahkan secara kelembagaan dan kewenangan.
"Apa yang dilakukan KPK harus izin dulu, padahal adanya KPK itu karena karena korupsi tidak bisa diatasi oleh dua aparat penegak hukum saat itu," jelasnya.
"Kami tolak sangat keras, harusnya aturan yang dibuat pro dengan rakyat, agar negara bisa jadi lebih baik, bukan malah menghancurkan.
Sangat jelas UU ini dibuat sangat cepat, tentu bukan untuk rakyat, tapi untuk konglomerat, elit dan kelompok tertentu," sambungnya.
Pihaknya pun meminta agar anggota DPRD Kaltim dapat bersikap, dan menyampaikan tuntutan massa ke DPR RI.
Terkait dengan aksi tolak RUU KPK, berikut tuntutan pengunjukrasa :
1. Mendesak Presiden Joko Widodo secepatnya mengeluarkan Perpu terkait dengan UU KPK
2.Tolak segala revisi UU yang melemahkan demokrasi
3. Menolak sistem kembali pada rezim Orba. (*)