Berita Pemkab Kutai Barat
Buka Sosialisasi Pamsinas, Wabup Kubar Ingatkan Sarana Air Bersih Mutlak Harus Dipenuhi
Pemenuhan sarana air bersih merupakan sarana dasar mutlak yang harus dipenuhi dan menjadi tanggung jawab bersama
SENDAWAR - Pemenuhan sarana air bersih merupakan sarana dasar mutlak yang harus dipenuhi dan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat.
Wabup Kubar Edyanto Arkan mengatakan menilik kondisi wilayah Kubar, dapat dilihat bahwa cakupan layanan air bersih belum bisa menjangkau sampai keseluruh pelosok dan kampung-kampung.
"Artinya, masih terdapat kampung yang belum terlayani air bersih,"kata Wabup, pada pembukaan sosialisasi program Penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas) III tingkat Kabupaten Kubar, di Ruang Rapat 1 Kantor BP3D Kubar, Barong Tongkok, Senin (23/9/2019).
Wabup menambahkan kondisi dan kebutuhan ini menjadi gayung bersambut dengan adanya program pemerintah pusat dalam meluncurkan program pamsimas.
Diharapkan hal ini dapat meningkatkan cakupan jumlah penduduk terhadap pelayanan air minum dan sanitasi layak dan berkelanjutan. Yakni, air bersih untuk masyarakat dan sanitasi total berbasis masyarakat.
Program pamsimas ini tidak akan dapat berjalan dengan baik tanpa adanya kerjasama yang antara masyarakat dengan pemerintah saling mendukung melalui beberapa bidang sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Wabup menyampaikan Pamsimas merupakan salah satu program nasional dalam penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat, dengan dukungan dana dari pemerintah pusat, pemerintah daerah dan kontribusi masyarakat.
Kegiatan ini didukung oleh Kementerian Pekerjaan Umum bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan. Tujuan pamsimas secara umum adalah meningkatkan akses pelayanan air minum dan sanitasi bagi masyarakat miskin pedesaan dan daerah pinggiran kota.
Berikutnya, menerapkan praktik hidup bersih dan sehat dengan membangun model penyediaan prasarana dan sarana air minum dan sanitasi berbasis masyarakat yang berkelanjutan dan diadaptasi oleh masyarakat.
Program pamsimas III yang dilaksanakan pada 2016 sampai 2019, merupakan kelanjutan dari program pamsimas I (2008-2012) dan pamsimas II (2013-2016).
Dalam RPJMN 2015-2019, pemerintah telah mengambil inisiatif melanjutkan komitmennya dan meluncurkan program nasional universal access 2019 dengan capaian target 100 persen air minum dan sanitasi bagi seluruh penduduk Indonesia.
Wabup mengimbau kepada seluruh pemangku kegiatan pamsimas atau sektor terkait lainnya, untuk meningkatkan koordinasi sektoral.
Selain itu, melaksanakan sosialisasi pamsimas kepada masyarakat dan melakukan pendekatan perilaku hidup bersih dan sehat. Kemudian, penyediaan sarana air minum dan sanitasi (Pamsi) dalam bentuk pernyataan minat keikutsertaan dalam program pamsimas.
Sosialiasi tersebut harus dilaksanakan, mulai tingkat RT, kampung/kelurahan dan melibatkan seluruh komponen masyarakat. Program pamsimas merupakan upaya penting untuk memenuhi kebutuhan terhadap air bersih, sehingga seluruh masyarakat Kubar dapat hidup sehat dan sejahtera.
Wabup juga menyampaikan agar masyarakat bisa bekerjasama dalam memelihara dan menjaga sarana dan prasana yang telah dibangun pemerintah. (hms6)