6 Fakta Bocah SD jadi Korban Amoral Ayah di Samarinda, Nikah Siri Sampai Alasan Hubungan tak Puas
Peristiwa ini berlangsung di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, kali ini sudah ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian di Kota Samarinda.
Penulis: Ilo |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Belakangan hari ini, Kota Samarinda Kalimantan Timur diselimuti duka, ada seorang anak di bawah umur atau bocah SD Sekolah Dasar menjadi korban amoral dari seorang pria.
Sosok pria ini merupakan orang dewasa sudah menginjak usia 50 tahun atau setengah abad.
Status pria ini pun yang melakukan amoral kepada bocah SD ini bukan bujangan atau duda, tetapi informasinya telah memiliki istri.
Peristiwa ini berlangsung di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, kali ini sudah ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian di Kota Samarinda.
Kali ini Tribunkaltim.co merangkum berbagai fakta soal kasus tindakan asusila terhadap anak-anak di Kota Samarinda.
Berikut ini:
1. Pelaku Amoral adalah Ayah Tiri Korban
Kali ini ada tindakan asusila terhadap anak-anak lagi, terjadi di Kota Samarinda Kalimantan Timur.
Informasi yang diperoleh dari Kepolisian disampaikan kepada Tribunkaltim.co, disebutkan, bocah SD ini masih menginjak umur 11 tahun, jenis kelamin perempuan.
Nah perempuan ini menjadi korban amoral dari pria 50 tahun yang merupakan ayah tiri.
Pria ini menikah dengan seorang wanita yang merupakan ibu kandung korban.
2. Perbuatan Pelaku Dibantu Ibu Kandung Korban
Ceritanya, pasangan suami istri yang berperan sebagai ayah dan ibu kompak melakukan tindakan amoral terhadap anaknya yang masih bocah SD.
Nah, bocah SDK ini masih duduk di bangku kelas V Sekolah Dasar (SD) dan berstatus sebagai anak tiri.
Tindakan bejat itu yakni perbuatan amoral yang dilakukan oleh Ax (50) ayah tiri korban yang diketahui serta dibantu oleh ibu kandung korban, Rm (42).