Lakukan Pembunuhan Terhadap Zaenal Abidin, 9 Polisi Jadi Tersangka dan Ditahan

Ditreskrimum Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) telah memeriksa 9 tersangka yang semuanya merupakan anggota polisi

Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.Co/HO
Inilah suasana pemeriksaan 9 tersangka penganiaya Zainal Abidin (29) di Ruang Ditreskrimum Polda NTB, 9 TKS langsung ditahan setelah jalani pemeriksaan, Rabu (25/9/2019). 

"Setelah memeriksa saksi pelapor atau saksi kunci, Ikhsan, tim penyidik langsung melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka," kata Kristiadje.

Menurut rencana, sembilan polisi tersebut akan ditahan di Rutan Polda NTB.

Sementara itu, keluarga Zaenal merasa lega, karena proses hukum berjalan dengan baik. "

Saya mewakili keluarga Zaenal sangat lega dan mengapresiasi kerja aparat kepolisian yang telah sungguh-sungguh dan terbuka memproses kasus ini," kata Yan Magandar.

Geng Pelajar Keroyok Siswa SMK Hingga Tewas, Tersangka Gunakan Clurit Milik Kakek

Tertidur Saat Kebakaran, Bocah Perempuan 6 Tahun Ini Tewas

Yan mengaku telah bertemu dengan kedua orangtua kandung Zaenal, Sahabudddin dan Rahmah.

Keduanya sudah merasa tenang dan mau memberikan informasi secara terbuka atas apa yang dialami Zaenal Abidin. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved