Dua Pemalak di Lampu Merah Ditangkap, Berawal Saat Aksinya Viral di Media Sosial

Dua pelaku pemalakan Muslim Hermanto (22) dan Muhammad Fadli (24), akhirnya ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel

Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.CO/HO
Dua pelaku pemalakan sopir truk di kawasan Macan Lindungan saat diamankan di Polda Sumsel, Kamis (25/9/2019) 

"Minggu depan saya mau nikah, kurang duit. Kalau ngamen duitnya dikit, makanya malak," jelasnya.

Sementara tersangka Fadli mengaku baru kali pertamanya melakukan aksi pemalakan setelah diajak oleh Muslim.

"Kemarin itu aku cuma ngamen, langsung Muslim ngajak buat malak. Saya baru kali ini ikutan," katanya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Yustan alfian membenarkan kedua pelaku sudah ditangkap. Menurutnya, pelaku ditangkap setelah aksi mereka viral di media sosial.

Pekerja Bangunan Tewas di Menara Masjid, Kepalaku Pusing, Mataku Gelap, Aku Mau Tidur Dulu

Bocah 9 Tahun Dipaksa Mengemis, Dirantai dan Dipukul Bila Tak Bawa Pulang Uang

"Kedua pelaku masih diperiksa penyidik. Motifnya pemalakan, nanti akan didalami lagi,"singkat Yustan. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved