Unjuk Rasa Tolak Revisi UU KPK dan RKUHP di Samarinda, 9 Mahasiswa Jatuh Pingsan Lantaran Hal Ini

Rata-rata mereka pingsan karena keletihan, karena dari awal kan mereka sebagian jalan kaki menuju kesini," papar Suntoro.

Editor: Budi Susilo
TribunKaltim.Co/Cahyo W Putro
Penanganan korban pingsan saat ikut melaksanakan aksi demonstrasi unjuk rasa tolak revisi UU KPK dan RKUHP di depan Kantor DPRD Kaltim, Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Kamis (26/9/2019) siang. 

"Tidak ada mobilisasi massa, mereka dengan sadar ikut serta, mereka punya pemikiran yang sama," tegasnya.

Untuk diketahui, aksi unjukrasa hari ini merupakan aksi lanjutan yang sebelumnya dilakukan Senin (23/9) lalu. Pada aksi unjukrasa hari ini, terdapat sejumlah tuntutan untuk Pemerintah dan juga DPR, diantaranya :

1. Mendesak Presiden mengeluarkan Perpu terkait UU KPK

2. Tolak segala UU yang melemahkan demokrasi

3. Tolak TNI dan Polri menempati jabatan sipil

4. Bebaskan aktivitis Pro demokrasi

5. Hentikan militerisme di tanah Papua

6. Tuntaskan pelanggaran HAM, adili penjahat HAM, termasuk yang duduk di lingkaran kekuasaan. 

 Aliansi Kita Bersama Anak Indonesia Imbau Anak di Bawah Usia 18 Tahun Tidak Ikut Unjuk Rasa

Terkait ditahannya ratusan Anak-anak di berbagai kantor kepolisian di Jakarta terkait aksi unjuk rasa dan kerusuhan pada tanggal 25 dan dinihari 26 September 2019 di seputaran gedung DPR RI, saat ini sejumlah pelajar di Kaltim pun turut aksi unjuk rasa di gedung DPRD Kaltim.

Mendengar hal itu Aktivis Anak di Indonesia minta pelajar untuk tidak diprovokasi ikut aksi.

 Anak-anak STM Ikut Demo dan Terlihat Lebih Beringas Guru Besar UGM Ini Ungkap Sesuatu di Baliknya

 Video Viral Anak STM Ikut Demo di Depan Gedung DPR RI, Tagar #STMmelawan Trending Topic Twitter

 Video Viral Detik-detik Polisi Tendang Pelajar, Lalu Langsung Dikejar dan Dikeroyok Siswa Lainnya

 Detik-detik Pelajar Serang Polisi di Pinggir Jalan, Terungkap Penyebab Amarah Tersulut

Helga Inneke Worotitjan, aktivis perempuan, pendamping korban kekerasan anak-perempuan mengatakan, anak memiliki kebutuhan untuk mengekspresikan perasaan dan pikiran sebagai bagian dari proses menemukan jati diri.

Untuk itu, semua anak membutuhkan lingkungan yang ramah agar anak dapat tumbuh dan berkembang optimal serta memiliki karakter tangguh dan welas asih untuk menghadapi tantangan hidupnya.

Ia menambahkan, anak juga baik terlibat dalam kegiatan penyampaian pendapat, agar memiliki pengalaman dan mampu menghayati dirinya sebagai warga suatu masyarakat, asalkan sepanjang kegiatan ada jaminan situasi selalu ramah untuk Anak.

"Saya dan kawan-kawan lagi proses pendampingan anak-anak yang ditahan. Meski kami gak setuju mereka ikut aksi, tapi sesuai amanah UU SPPA, anak bermasalah hukum itu harus ada pendamping saat diperiksa," Kata Helga, Kamis (26/9/2019) saat dihubungi Tribunkaltim.co melalui sambungan telpon selulernya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved