Ananda Badudu Dipulangkan Setelah Diperiksa Sebagai Saksi, Ungkap Keadaan Mahasiswa di Kantor Polisi
Diberitakan sebelumnya, mantan vokalis Banda Neira, Ananda Badudu dijemput polisi pagi hari tadi.
TRIBUNKALTIM.CO - Diberitakan sebelumnya, mantan vokalis Banda Neira, Ananda Badudu dijemput polisi pagi hari tadi.
Aktivis yang juga pencetus penggalangan dana untuk demo mahasiswa, Ananda Badudu akhirnya dibebaskan Polda Metro Jaya pada Jumat (27/9/2019) siang setelah dijemput polisi pagi tadi.
Dapat bebas karena jaminan hukum, Ananda Badudu mengungkapkan keadaan mahasiswa di dalam kantor polisi.
• Jadi Korban Aksi Unjuk Rasa Berakhir Ricuh, Keluarga Randy Menuntut Polri Bertanggungjawab
• Cegah Pelajar Ikut Aksi Unjuk Rasa, Polres Berau Gelar Rapat Koordinasi dengan Dinas Pendidikan
• Selain Dandhy Laksono, Eks Vokalis Banda Neira Ananda Badudu Juga Ditangkap, Ini Dugaan Kasusnya
• Kabar Duka dari Ananda Badudu, 8 Bulan Jelang Himpun Dana Unjuk Rasa DPR, Mbah Putri Meninggal Dunia
Ananda Badudu dipulangkan dan tidak ditetapkan sebagai tersangka.
Statusnya kini masih sebagai saksi.
Dilansir Kompas.com, Ananda hanya diperiksa sebagai saksi tentang aliran dana kepada mahasiswa yang menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada Selasa (24/9/2019) dan Rabu lalu.
Ananda keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat pukul 10.17 WIB.
Saat keluar, Ananda mengatakan pembebasan dirinya merupakan bentuk jaminan hukum yang hanya dapat dinikmati segelintir orang.
Sambil menahan tangis, Ananda berkata ia hanyalah salah satu orang yang beruntung yang punya privilege untuk segera di bebaskan.
Di dalam kantor polisi, Ananda menceritakan apa yang ia lihat.
"Di dalam sana, saya lihat banyak sekali mahasiswa yang diproses tanpa pendampingan, mereka diproses dengan cara-cara tidak etis" ucap Ananda.
"Mereka butuh pertolongan lebih dari saya."
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono sebelumnya mengatakan, musisi dan eks wartawan itu, diperiksa sebagai saksi aliran dana kepada mahasiswa yang menggelar aksi demo di depan Gedung DPR RI.
"Diklarifikasi sebagai saksi," kata Argo saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat.
Sebelum Ananda, aktivis Dandhy Dwi Laksono juga dibebaskan setelah sebelumnya dijemput polisi pada Kamis (26/9/2019) malam.