BEM se-Indonesia Janji Turun Lagi Saat Sidang Paripurna Terakhir DPR RI 2014-2019, Ini Targetnya
BEM seluruh Indonesia bakal kembali unjuk rasa di depan Gedung DPR tuntut RKHUP tak disahkan dan Perppu mencabut UU KPK
Para demonstran bertahan hingga Selasa sore.
Demo pun dilanjutkan keesokan harinya.
Rabu (25/9/2019), setelah berorasi selama 3,5 jam, ribuan mahasiswa menduduki Gedung DPRD Sumatera Barat sekitar pukul 14.30 WIB.
Di hari yang sama, mereka memaksa DPRD Sumbar mengirim surat tuntutan ke Presiden Jokowi dan DPR RI.
Tuntutan mereka agar Undang-Undang KPK dibatalkan. Mereka juga menuntut pembatalan RKHUP, RUU pertanahan dan sejumlah revisi undang-undang lainnya yang dianggap bermasalah.
Mahasiswa juga mendesak DPRD Sumbar agar ikut bersama mahasiswa menandatangani tuntutan yang dikirim ke Jakarta.
Wakil Ketua sementara DPRD Sumbar Irsyad Syafar bersama sejumlah anggota DPRD menyetujui hal tersebut.
Setelah diketik dan ditandatangani di bawah materai, surat tuntutan itu kemudian langsung di antar ke kantor pos oleh anggota DPRD Sumbar Afrizal yang diiringi sejumlah mahasiswa.
"DPRD Sumbar mendengarkan aspirasi mahasiswa. Keinginan mereka, surat ditandatangani dan dikirim langsung ke Presiden dan DPR RI kita penuhi," kata Irsyad.
Demo terus berjalan.
Sambil menyanyikan lagu Indonesia Raya, para mahahasiswa masuk ke gedung dewan dan menerobos barisan polisi.
Hingga Rabu sore, mahasiwa masih berdatangan. Mereka berasal dari berbagai kampus di Sumatera Barat. Para demonstran berhasil menduduki gedung dewan. (*)