Karena Pintar, Mahasiswa Pelaku Asusila Ini Selalu Lepas Hukuman Penjara, Kasusnya Tak Cuma 1

Seorang pelaku pelecehan seksual malah terhidar dari hukuman penjara karena ia pintar di kampusnya.

Editor: Doan Pardede
(KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO)
Ilustrasi korban pemerkosaan 

Korban yang sadar apa yang dilakukan Siow pun bergeser menjauh untuk mencoba dan membuat jarak di antara mereka dengan menyilangkan kakinya.

Siow pun tidak terpengaruh dan ia tetap menyentuh paha kanan korban lagi.

Korban pun pindah ke kursi lain dan kemudian turun di stasiun Serangoon.

Namun Siow yang keinginan menyentuh korban makin menggebu-gebu bangkit dari tempat duduknya dan mengikuti wanita tersebut.

Siow mengikuti korban hingga di sebuah eskalator.

Ketika berada di eskalator ini pelaku yang melihat adanya kesempatan segera menggerakkan tangannya untuk menyentuh pantat korban.

Wanita itu kemudian berbalik dan berteriak kepadanya, menyebabkan Siow lari dengan cepat.

Pelaku saat sedang berjalan di siang hari
Pelaku saat sedang berjalan di siang hari (TNP)

Korban lalu memberi tahu petugas stasiun tentang kejadian itu dan menunjuk ke Siow yang terlihat meninggalkan stasiun.

Korban pun mengajukan laporan ke polisi sekitar satu setengah jam kemudian dan Siow ditangkap di Hougang Avenue 5 tiga hari kemudian.

Bukan pertama kalinya melakukan pelecehan kepada wanita

Rupanya, hal ini bukan pertama kalinya Siow melakukan tindakan seperti itu sejak ia mendaftar di NUS pada 2016.

Siow mengakui bahwa ia telah melakukan ini sebelumnya dalam masa percobaan yang dijatuhkan oleh pengadilan.

Tetapi ia sendiri "tidak dapat mengingat" berapa kali dia telah melakukan tindakan asusila seperti itu.

Wakil Jaksa Penuntut Umum Benediktus Chan menuntut hukuman penjara daripada masa percobaan karena apa yang dilakukan Siow ini telah meresahkan masyarakat.

Siow sendiri diketahui memiliki "kebiasaannya ini yang sudah akut".

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved