Gerakan 30 September

Catatan Sejarah G30S Tahun 1965, Kronologi 1 Oktober 1965 Dimulai dari Pukul 18.00 Sampai 21.00 WIB

Serangkaian peristiwa yang terjadi pada tanggal 1 Oktober 1965 adalah suatu kronik sejarah yang perlu dituliskan dalam kajian pengetahuan.

Editor: Budi Susilo
Tribunkaltim.co/Budi Susilo
Pailan, korban politik era tahun 1965 dan jadi tahanan politik gejolak G30S/PKI di Balikpapan, Kalimantan Timur. 

(18.00 WIB)

Radio Republik Indonesia (RRI) pusat, yang sebelumnya dikuasai kelompok G30S, tidak lagi mengudara.

Panglima Kostrad Mayjen Soeharto telah mengultimatum pasukan yang berada di RIRI bahwa sebelum pukul 19.00 mereka sudah harus meninggalkan tempat ini.

Jika tidak, mereka akan dipecat dari Angkatan Bersenjata.

(18.30 – 19.00 WIB)

Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayjen Soeharto berinisiatif merebut kembali gedung Radio Republik Indonesia (RRI) dan Kantor Pusat Telekomunikasi.

Dalam briefingnya, Jenderal Soeharto meminta kepada pasukan Resimen Para Komando Angkatan Darat (RPKAD) agar dalam penyerbuan RRI dihindarkan segala kemungkinan pelepasan peluru supaya tidak menimbulkan pertumpahan darah.

19.00 WIB

Mayjen Pranoto Reksosamodra, Jenderal A.H. Nasution, Mayjen Soeharto, Mayjen Moersjid, Mayjend Satari dan Brigjen Umar Wirahadikusuma mengadakan rapat di Markas Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad).

Jenderal Nasution secara resmi menjelaskan, bahwa Mayjen Pranoto mulai hari ini ditunjuk oleh Presiden/Pangti untuk menjabat sebagai caretaker Men/Pangad.

Nasution kemudian bertanya kepada Pranoto bagaimana pendapatnya secara pribadi.

Pranoto menjawab bahwa sampai saat ini dia sendiri belumlah menerima pengangkatan secara resmi.

Maka dia berpendapat agar sementara waktu sebelum dikeluarkannya pengangkatan resmi (tertulis) dari Presiden/Pangti, lebih baik menaruh perhatian dalam usaha menertibkan kembali keadaan darurat yang ditangani langsung oleh Panglima Kostrad Mayjen Soeharto yang dipercaya untuk sementara menggantikan pimpinan AD.

(19.00 – 20.00 WIB)

Tujuh anggota pimpinan pusat pleno Partai Nasional Indonesia (PNI), yaitu Ir. Surachman, Zaini Mansyur, Ny. Supeni, Bambang Kusnohadi, Karim D.P., dan Sumarno SH membuat pernyataan “tidak tahu menahu” terhadap peristiwa G30S dan tidak bertanggung jawab atas pencantuman nama-nama mereka sebagai anggota Dewan Reovulis sebelumnya diumumkan oleh RRI.

Sumber: TribunnewsWiki
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved