Nada Bicara Ganjar Pranowo Meninggi Bahas Pelajar Ikut Demo, Singgung Anggaran Pendidikan Triliunan
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mempertanyakan pihak sekolah yang terkesan membiarkan sejumlah aksi demo di Jateng yang diikuti pelajar.
"Jangan dimarahi, diajak bicara saja. Komite sekolah juga harus proaktif turun sampai ke orang tua siswa agar mereka tahu dan ikut memberikan pengawasan," imbuhnya.
Politisi PDIP itu juga meminta semua siswa di Jateng untuk tidak ikut dalam aksi demonstrasi di jalanan.
Mereka diminta fokus belajar dan berdemo dengan cara yang baik.
"Demo ala pelajar itu demo prestasi, misalnya juara lomba apa, itu demo. Kalau toh memang ingin mempelajari politik praktis, silahkan saja. Yok debat terbuka, kampanye pemilihan ketua OSIS, misalnya. Saya rasa itu lebih baik," katanya.
Ia pun meminta forum kepala sekolah itu merumuskan tindakan pencegahan atas permasalahan itu.
Ganjar Pranowo Titip Tuntutan Demo Mahasiswa ke Anggota Baru DPRD Jateng
Gelombang demo terus terjadi di sejumlah daerah termasuk di Kota Semarang.
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo pun menitipkan sejumlah tuntutan mahasiswa kepada anggota DPRD Jateng.
Menurutnya, tuntutan tersebut telah disampaikan dirinya ke pemerintah pusat dan DPR RI.
Ia berharap anggota DPRD Jateng menyampaikan hal serupa agar menjadi perhatian bersama.
"Pada kesempatan ini saya menyampaikan tuntutan mahasiswa yang harus disampaikan ke pemerintah pusat dan DPR RI," kata Ganjar saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Jateng dengan agenda pengucapan sumpah atau janji pimpinan DPRD Jateng periode 2019-2024 di Gedung Berlian DPRD Jateng, Senin (30/9/2019).
Lalu, Ganjar membacakan tujuh tuntutan mahasiswa tersebut.
Di antaranya, mencabut draf beberapa Rancangan Undang Undang, pemerintah diminta mengeluarkan Perppu Undang Undang KPK, menuntut presiden untuk memberikan sanksi tegas kepada pelaku pembakaran hutan dan lahan di Indonesia.
Kemudian, menuntut kepolisian RI untuk membebaskan dan menghentikan kriminalisasi aktivis Papua, pejuang HAM, dan bertanggung jawab atas pemulihan nama setiap aktivis dan menghentikan segala intimidasi terhadap masyarakat Papua.
Serta menuntut pemerintah untuk menjamin terlaksananya pemberian jasa pelayanan kesehatan melalui BPJS yang baik, dengan skema pembiayaan sepenuhnya ditanggung pemerintah sebagai lembaga yang berkewajiban untuk memenuhi hak atas kesehatan masyarakat Indonesia.